Polres Kubar Gerebek Tambang Ilegal di Tiga Lokasi

  • 14 Mar 2025 19:50 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) melakukan penggrebekan di tiga lokasi berbeda untuk mengusut dugaan tambang ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi terkini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita sejumlah alat berat.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Iptu Rangga Asprilla Fauza, menjelaskan operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi intensif yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Kami telah melakukan penindakan di dua lokasi PETI, sementara satu lokasi lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rangga dalam rilis resmi yang disampaikan melalui Instagram Satreskrim Polres Kubar, Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA:

APH Kubar Laporkan Tambang Ilegal ke Mabes Polri

Rangga mengatakan, operasi pertama dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A/9/II/2025/SPKT/Polres Kubar/Polda Kaltim tanggal 27 Februari 2025. Tim penyidik berhasil menyita satu unit alat berat merek Zoom Lion dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu S dan R.

“Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Polres Kubar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Sementara lokasi kedua berada di Kampung Gleo Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Penindakan di lokasi kedua dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A/12/III/2025/SPKT/Polres Kubar/Polda Kaltim tanggal 11 Maret 2025. Penyidik menyita satu unit ekskavator merek Zoom Lion ZE215E.

Proses penyidikan masih berlangsung, dengan tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP. Rencananya, kasus ini akan segera digelar untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan lokasi ketiga berada di Kampung Intu Lingau kecamatan Nyuatan. Di lokasi tersebut, tim penyelidik menemukan bekas aktivitas PETI. Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat pengecekan, polisi telah memasang police line di lokasi tersebut sebagai langkah pencegahan dan pengamanan.

“Kami akan terus memantau lokasi ini untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali dilakukan,” tegas Rangga.

BACA JUGA:

APHKB Desak Mabes Polri Usut Tambang Ilegal di Kubar

Polres Kutai Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan toleran terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Polres Kutai Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah hukum kami,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan aktivitas PETI di Kutai Barat dapat ditekan, sehingga lingkungan dan sumber daya alam dapat terlindungi untuk generasi mendatang.

Rekomendasi Berita