APH Kubar Laporkan Tambang Ilegal ke Mabes Polri
- 03 Mar 2025 18:22 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Aliansi Penyelamat Hutan (APH) Kutai Barat secara resmi melaporkan dugaan tambang ilegal di kabupaten Kutai Barat ke Mabes Polri serta sejumlah kementerian terkait. Langkah ini diambil setelah Polres Kutai Barat dinilai tidak mampu menindak aktivitas tambang ilegal yang telah berulang kali dilaporkan.
Sekretaris APH Kubar, Alsiyus, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan laporan ke Mabes Polri, tetapi juga ke Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami sudah laporkan ke Bareskrim Mabes Polri melalui arahan dari Direktorat Tipdter (tindak pidana tertentu), kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Pak Yusril Ihza Mahendra,” ungkap Alsiyus, Senin (3/3/2025).
BACA JUGA:
Jalan PT BOS dan PT PB Dipakai Penambang Ilegal, Alsiyus Lapor Polres Kubar
Diintimidasi Usai Bongkar Tambang Ilegal, Alsiyus Lapor Polres Kubar
Alsiyus mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polres Kutai Barat yang dinilai belum berani mengambil langkah tegas meski telah menerima berbagai laporan. Sejumlah lokasi yang disebut dalam laporan antara lain hutan lindung serta jalur tambang yang menggunakan akses jalan perusahaan seperti PT BOS dan PT PB serta kawasan PT MAS dan PT EBH.
“Polres Kutai Barat sebenarnya memiliki keinginan untuk memberantas tambang ilegal, tetapi mereka seolah tak mampu atau tidak berani bertindak. Kami menduga ada kekuatan besar yang membekingi tambang ilegal ini. Oleh karena itu, kami meminta Mabes Polri turun tangan,” katanya.
Menurutnya, tambang ilegal atau yang kerap disebut tambang koridor skala kecil harus segera diatur dan memiliki izin resmi. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan yang mencapai lebih dari Rp10 triliun.
“Pemerintah kan sudah buat aturan tambang rakyat yang boleh dikelola oleh ormas keagamaan bahkan lembaga pendidikan. Mestinya ini yang kita dorong, tetapi mengapa ada yang ngotot tambang koridor, padahal jelas-jelas itu merugikan negara dan masyarakat,” ucapnya.
“Kami tidak menolak tambang, tetapi tambang harus dilakukan dengan cara yang benar, mengikuti regulasi yang ada. Pemerintah sudah memberikan peluang dengan izin tambang rakyat, kenapa masih ada yang memilih jalur ilegal?” tegasnya.
BACA JUGA:
Tambang Ilegal Rambah Hutan Lindung, Warga Kubar Lapor Polisi
Ketua DPRD Kubar Sebut Anggota Dewan Ikut Bisnis Koridor
Aliansi ini dipimpin oleh Prof. Abdurrahman, dengan anggota yang mencapai ratusan orang. Mereka menegaskan akan terus mendorong penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan kewajiban seperti pajak dan reklamasi.
“Kami mendesak aparat untuk tidak hanya fokus pada kasus narkoba, tetapi juga pada tambang ilegal yang kerugiannya jauh lebih besar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga lingkungan dan masa depan kita,” ujar Alsiyus.
Dengan masifnya laporan dan tekanan dari berbagai pihak, kini bola panas berada di tangan pemerintah dan penegak hukum. Akankah Mabes Polri dan kementerian terkait bertindak tegas? Ataukah tambang ilegal di Kutai Barat akan terus menjadi momok bagi lingkungan dan masyarakat? Publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....