APHKB Desak Mabes Polri Usut Tambang Ilegal di Kubar

  • 03 Mar 2025 17:58 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar : Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) resmi melaporkan dugaan tambang ilegal di wilayah Kutai Barat ke pemerintah pusat dan Bareskrim Mabes Polri. Mereka menilai aparat setempat gagal menindak praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Sekretaris APHKB, Alsiyus, mengatakan laporan telah disampaikan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan ESDM, setelah Polres Kutai Barat dinilai tidak mampu menangani permasalahan ini.

“Kami sudah berkali-kali melaporkan kasus tambang ilegal ini, baik yang di hutan lindung, penggunaan jalan resmi kami (PT BOS) oleh tambang ilegal tapi tidak ada tindak lanjut dari Polres Kutai Barat. Kami berharap Mabes Polri turun tangan untuk menegakkan hukum dengan tegas,” ujar Alsiyus kepada RRI di Sendawar, Senin (3/3/2025).

BACA JUGA:

Pansus Batu Bara DPRD Kubar Tak Sentuh Tambang Ilegal

Menurut Alsiyus, APH di Kutai Barat khususnya pihak kepolisian sebenarnya punya niat memberantas ilegal mining yang meresahkan masyarakat. Namun dia menduga korps bhayangkara di daerah seperti tidak punya nyali karena alasan tertentu. Bahkan Alsiyus menyebut ,keberadaan tambang ilegal di Kubar semakin masif dan semakin menantang aparat penegak hukum tetapi tidak ada tindakan tegas.

“Polres Kutai Barat sebenarnya memiliki niat untuk menindak tambang ilegal, tapi ada faktor yang menghambat mereka. Kami menduga ada backing kuat di balik aktivitas ini,” tegas Alsiyus.

“Mereka beroperasi bahkan pernah jalan di depan kantor Polsek di Kutai Barat tanpa rasa takut. Sedih melihat hukum seperti dipermainkan oleh mereka yang memiliki kepentingan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, tambang ilegal atau yang dikenal dengan istilah tambang koridor tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghilangkan pendapatan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun.

“Kita lihat kerusakan jalan dimana-mana, kerusakan lingkungan juga di mana-mana. Karena memang tambang ilegal itu tidak merasa punya kewajiban melakukan reklamasi atau reboisasi, mereka hanya keruk batu bara lalu pergi. Yang rugi tentu saja masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar ketua umum LSM Taruna Gahrda Mandiri (TGM) Kubar ini.

BACA JUGA:

Warga Belempung Ulaq Larang Truk Batubara - CPO Melintas

Alsiyus mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumentasi, rekaman video, serta data terkait tambang ilegal yang beroperasi di berbagai kecamatan, termasuk Muara Pahu, Damai, Muara Lawa, dan Long Iram dan beberapa daerah lainnya.

Selain itu mereka juga melampirkan bukti penggunaan pelabuhan pemerintah maupun pelabuhan tanpa izin di sejumlah titik. Bahkan, dalam laporan tersebut, APHKB turut menyoroti dugaan penambangan emas ilegal yang berkedok normalisasi sungai di kampung Kelian Dalam serta kampung Tutung.

“Jika memang normalisasi, harus ada studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan. Ini jelas penambangan emas ilegal,” tegas Alsiyus.

Aliansi yang diketuai oleh Prof. Abdurrahman, ini menegaskan akan terus bergerak dan memperluas dukungan. Mereka memperkirakan jumlah anggota yang terlibat dalam aksi ini bisa mencapai ribuan orang jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

APHKB berharap dengan laporan yang telah masuk ke Mabes Polri ada langkah nyata dari aparat kepolisian dalam menindak para pelaku tambang ilegal.

“Kami tidak akan diam. Kami akan terus mendesak agar tambang ilegal ini dihentikan, dan negara tidak lagi dirugikan,” pungkas Alsiyus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....