Pansus Batu Bara DPRD Kubar Tak Sentuh Tambang Ilegal
- 25 Feb 2025 05:41 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah membentuk panitia khusus (Pansus) batu bara. Namun tim pansus kabarnya hanya akan mengawasi dan mengevaluasi perusahaan resmi, tidak termasuk tambang ilegal yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kalau dari konteksnya, kita memanggil yang resmi. Salah satunya menindaklanjuti temua DPRD di PT MBL. Karena kami melihat perusahaan ini tidak melengkapi izin-izin yang dipersyaratkan pemerintah,” kata ketua Pansus batu bara DPRD Kubar, Potit, Senin (24/2/2025) malam.
Potit mengatakan, DPRD tidak punya data mengenai perusahaan yang tidak berizin alias tambang ilegal yang oleh masyarakat disebut tambang koridor. Sebab yang mengurusi perizinan dan pengawasan lapangan adalah pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kalau yang resmi kita bisa menelusurinya ke pemerintah mengenai izin mereka. Tapi kalau yang ilegal saya belum tahu pijakannya dari mana. Karena yang tahu itu hanya APH dan pemerintah, karena mereka yang punya kewenangan mengeksekusi. Kalau kami DPR ini hanya mengawasi dan memberi rekomendasi,” ujarnya.
BACA JUGA:
Warga Belempung Ulaq Larang Truk Batubara - CPO Melintas
Ketua Komisi II DPRD Kubar ini menambahkan, fokus utama Pansus adalah izin amdal, izin perlintasan di jalan umum hingga perekrutan tenaga kerja. Hal itu berdasarkan temuan DPRD dan keluhan masyarakat yang tinggal di aeral sekitar tambang.
Sementara itu ketua DPRD Kubar Ridwai, justru mendorong agar Pansus juga menelusuri kasus tambang ilegal yang kian marak belakangan ini. Sebab isu tambang koridor ini sudah ramai diprotes masyarakat namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maupun APH.
“Yang jelas pembentukan tim itu kaitannya dengan kegiatan perusahaan-perusahaan yang resmi, cuman ya saya lihat judulnya itu kan nggak tertutup kemungkinan bisa ke koridor-koridor itu. Karena dia juga tambang batu bara, makanya nama pansus nggak disebutkan khusus, misalnya PT MBL atau GBU atau perusahaan tertentu saja,” kata Ridwai.
Ketua dewan mengaku, Pansus batu bara itu juga dibentuk menyikapi keluhan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara maupun izin lingkungan yang ditengarai banyak dilanggar perusahaan emas hitam tersebut.
“Masyarakat sudah mulai teriak-teriak karena jalan rusak, kerusakan lingkungan maupun izin yang tidak jelas, makanya saya pikir DPRD perlu memfasilitasi keluhan itu,” ujar Ridwai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....