Legalitas UMKM Perkuat Ketahanan Ekonomi Hadapi Berbagai Krisis Nasional

  • 12 Jun 2026 16:15 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Samarinda - Keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai perlu terus dijaga karena sektor ini telah terbukti menjadi penopang perekonomian masyarakat saat menghadapi berbagai krisis, termasuk pada masa pandemi COVID-19 yang melanda beberapa tahun lalu.

Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Astari Intan Pramaesti, mengatakan UMKM memiliki karakteristik yang lebih fleksibel dibandingkan usaha berskala besar sehingga mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kebutuhan pasar.

"UMKM bersifat fleksibel karena pangsa pasarnya mengikuti kebutuhan yang terus berkembang dan tidak terpaku hanya pada satu produk, sehingga lebih mudah menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi yang berubah," ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurutnya, pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa banyak usaha mikro tetap mampu bertahan dan menjadi sumber penghasilan masyarakat. Kondisi tersebut membuat dampak terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah tidak sebesar yang dialami sejumlah sektor usaha berskala besar.

UMKM juga dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas perputaran uang di masyarakat. Aktivitas transaksi yang terus berlangsung di sektor usaha mikro membantu mempertahankan daya beli sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal.

Di sisi lain, banyak perusahaan besar menghadapi tekanan akibat tingginya biaya operasional dan kewajiban pembayaran gaji karyawan yang menyebabkan sebagian di antaranya mengalami penurunan usaha bahkan berhenti beroperasi. Situasi tersebut semakin memperlihatkan peran strategis UMKM sebagai penyangga ekonomi nasional.

"UMKM berjasa dalam mempertahankan kestabilan ekonomi karena peredaran uang tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, legalitas dan kepastian hukum juga menjadi bagian penting agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan," kata Astari.

Astari menambahkan bahwa kepemilikan legalitas usaha akan memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap UMKM. Dengan dukungan regulasi yang jelas, pelaku usaha diharapkan semakin mampu memperluas akses pembiayaan, menjalin kemitraan, dan terus menjadi salah satu fondasi utama ketahanan ekonomi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....