Perseroan Perorangan Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Legalitas Usaha

  • 12 Jun 2026 13:50 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Samarinda - Perseroan perorangan menjadi salah satu bentuk badan hukum yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) meningkatkan daya saing usahanya. Skema ini diperuntukkan bagi usaha yang dikelola oleh satu orang tanpa adanya persekutuan modal dengan modal usaha paling besar hingga Rp5 miliar.

Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Astari Intan Pramaesti pada Dialog Khusus di Pro1 RRI Samarinda mengatakan perseroan perorangan merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah sebagai upaya mendorong UMKM berkembang dan memiliki legalitas yang diakui secara hukum.

"Pemerintah memberikan fasilitas kepada UMKM untuk naik level melalui legalitas berupa perseroan perorangan, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan status badan hukum yang jelas," ujar Astari Intan Pramaesti.

Menurutnya, keberadaan badan hukum menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan mitra usaha maupun perusahaan yang lebih besar. Dengan legalitas yang lengkap, pelaku UMKM memiliki peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama dan memperluas jaringan bisnis.

Selain meningkatkan kredibilitas usaha, perseroan perorangan juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Astari menjelaskan bahwa status badan hukum memberikan kepastian mengenai identitas dan tanggung jawab usaha, sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas, UMKM akan lebih dipercaya oleh badan usaha yang lebih besar untuk berkembang, lebih mudah memperoleh tambahan modal melalui perbankan, serta memiliki kepastian dan perlindungan hukum," kata Astari.

Melalui kemudahan pembentukan perseroan perorangan, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat posisi mereka dalam ekosistem ekonomi nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....