Anggaran Belanja Tidak Terduga Kutai Barat Rp8 Miliar Masih Utuh
- 30 Jul 2026 06:58 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mencatat penyerapan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 0,00 persen hingga akhir Juni 2026. Alokasi dana cadangan darurat senilai Rp8,885 miliar tersebut masih utuh dan belum tersentuh sama sekali selama enam bulan pertama tahun anggaran berjalan.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, mengonfirmasi kondisi anggaran darurat ini saat menyampaikan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat di Sendawar, Rabu 29 Juli 2026.
Nihilnya realisasi dana BTT mengindikasikan bahwa wilayah Kabupaten Kutai Barat berada dalam kondisi aman dan relatif kondusif sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selama kurun waktu tersebut, tidak terjadi bencana alam berskala besar, krisis darurat, maupun kejadian luar biasa (KLB) yang membutuhkan intervensi anggaran mendesak.
Sebagai informasi, Belanja Tidak Terduga merupakan pos anggaran khusus dalam APBD yang difungsikan untuk mendanai kebutuhan darurat. Anggaran ini disiap-siagakan untuk penanganan bencana alam, bencana sosial, kerusakan fasilitas publik yang mendesak, hingga pengeluaran tidak terduga lainnya yang tidak dapat diprediksi dalam perencanaan reguler.
Kendati belum terpakai pada semester pertama, Pemkab Kutai Barat tetap menyiagakan alokasi BTT sebesar Rp8,885 miliar tersebut hingga akhir tahun anggaran pada 31 Desember 2026.
Pemerintah daerah menganggap keberadaan dana BTT ini sangat krusial sebagai bantalan finansial untuk menjamin kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi kondisi darurat di sisa semester kedua.
“Marilah kita bersama seluruh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian di daerah Kabupaten Kutai Barat yang kita cintai ini,” kata bupati Frederick Edwin.
Belanja tidak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....