Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tak Ada Kontribusi Untuk Kubar

  • 03 Apr 2025 13:30 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), H.M. Zainuddin Thaib, mengatakan tak pernah mendengar dan melihat adanya kontribusi perusahaan perkebunan kelapa sawit, terhadap daerah selama ini.

Padahal tercatat ada sekitar 40 Perusahaan Perkebunan Besar (PBS) yang beroperasi di Kubar, namun tidak pernah ada tanggung jawab sosial yang dilakukan, terutama di jalan umum yang rusak dan digunakan pula oleh perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengangkut hasil produksi mereka.

“Kalau kontribusi di jalan, kita tidak pernah mengetahui itu,” kata Zainuddin Thaib, Kamis (3/4/2025).

Menurut Zainuddin, untuk membangun daerah, tentu perlu kerja sama semua pihak, tidak terkecuali perusahaan swasta yang beroperasi di Kutai Barat. Terutama perusahaan sawit, yang kebanyakan menggunakan jalan umum untuk angkutan Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS), diharap berkontribusi untuk melakukan perbaikan, jika jalan yang dilalui dalam kondisi rusak.

Kondisi sejumlah ruas jalan Nasional yang Rusak Parah di Kampung Mujan, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat. (dok.RRI/Jaang)

Dalam artian tidak hanya mengambil keuntungan dari hasil alam Kutai Barat, namun bagaimana bisa menjalankan tanggung jawab sosial mereka bagi daerah dan masyarakat di wilayah tersebut.

“Selama mereka punya niat, karena menggunakan jalan itu juga, kenapa tidak. Kan boleh saja mereka melakukan perbaikan,” tandas Zainuddin Thaib.

Tak hanya kontribusi, Zainuddin Thaib, juga mempertanyakan soal retribusi dan pajak yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan sawit, umumnya di seluruh wilayah Kutai Barat.

Selama ini, retribusi dan pajak perusahaan sawit di Kubar, belum jelas. Padahal, hanya itu yang bisa diharapkan daerah.

“Apakah mereka ini pernah mengeluarkan pajak?, kita belum jelas,” pungkas H.M. Zainuddin Thaib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....