Inspektorat Kubar Petakan Titik Rawan Korupsi dari Hasil Survei
- 30 Sep 2026 10:15 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Inspektorat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah memetakan area yang perlu diperbaiki dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan evaluasi pelayanan public, sebagai dasar penyusunan rencana aksi perangkat daerah 2026.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kubar, Novita Arisandy mengatakan, tindak lanjut hasil survei tidak cukup berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang terukur.
Menurutnya, rencana aksi disusun untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mengidentifikasi titik rawan yang masih terdapat dalam tata kelola pemerintahan.
“Penyusunan rencana aksi ini sangat krusial karena kita ingin memastikan setiap rekomendasi dari hasil survei benar-benar ditindaklanjuti secara sistematis,” kata Novita pada Rabu 30 September 2026.
Ia mengatakan setiap rekomendasi perlu diterjemahkan ke dalam langkah yang memiliki indikator keberhasilan dan batas waktu penyelesaian yang jelas.
Pendekatan tersebut diarahkan agar hasil evaluasi dapat menghasilkan perubahan pada proses kerja di masing-masing perangkat daerah.
Novita menekankan tujuan rencana aksi bukan sekadar mengejar peningkatan angka hasil survei, tetapi memastikan celah kerawanan dalam sistem dapat ditutup melalui perbaikan yang konkret.
“Tujuan utamanya bukan sekadar menaikkan indeks angka survei, melainkan memetakan titik rawan korupsi dan menutup celah kerawanan tersebut dengan indikator keberhasilan yang jelas serta target waktu yang ketat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap rekomendasi dipetakan menjadi program kerja yang dilengkapi penanggung jawab, indikator keberhasilan, serta target waktu penyelesaian.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal dan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas di lingkungan Pemkab Kubar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....