Akses Permukiman Jadi Tantangan Penanganan Kebakaran

  • 29 Agt 2026 11:48 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Akses menuju permukiman menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), terutama pada sejumlah wilayah yang memiliki keterbatasan jalan dan jembatan untuk dilalui kendaraan pemadam berukuran besar.

Kondisi tersebut dinilai semakin perlu diperhatikan di tengah musim kemarau, ketika kewaspadaan terhadap kebakaran harus ditingkatkan. Penanganan tidak cukup hanya mengandalkan armada pemadam yang berada di tingkat kabupaten.

Ketua DPC Partai Demokrat Kubar, Noratim, mengatakan kondisi akses di sejumlah kampung membuat kendaraan pemadam tidak selalu dapat mencapai lokasi kebakaran dengan cepat.

“Jadi ketika ada kebakaran di satu rumah, ya, pemadam lambat masuk, salah satunya karena terkendala akses itu tadi,” kata Noratim, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurutnya, keterbatasan akses tersebut membuat keberadaan peralatan pemadam di tingkat kampung menjadi penting. Masyarakat dapat melakukan penanganan awal sembari menunggu bantuan dari petugas pemadam.

Noratim juga menyoroti kondisi sejumlah kampung yang selama ini terbantu oleh keberadaan armada pemadam milik perusahaan. Namun, menurutnya, pola tersebut belum tentu dapat dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari wilayah operasional perusahaan.

“Yang cepat itu pemadam dari perusahaan, nah itu kampung yang dekat perusahaan, kalau kampung yang jauh dari perusahaan, bagaimana alur ceritanya,” ujar Noratim.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah melihat kebutuhan penanganan kebakaran berdasarkan kondisi masing-masing kampung. Sarana sederhana seperti pompa air dan tempat penampungan dapat disiapkan pada lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Selain sarana pemadam, akses menuju sumber air juga dinilai perlu diperhatikan. Pemetaan dapat dilakukan untuk mengetahui lokasi sumber air serta jalur yang dapat digunakan masyarakat maupun petugas ketika terjadi kebakaran.

“Persoalan ini perlu dibicarakan bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah kampung dan perangkat daerah terkait. Pembahasan juga dapat melibatkan anggota DPRD untuk melihat kebutuhan dukungan kebijakan maupun penganggaran sesuai ketentuan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....