Disparpora Mahakam Ulu Bahas Anggaran Porprov 2026

  • 30 Jun 2026 12:17 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mahakam Ulu mengonfirmasi bahwa kesiapan alokasi pembiayaan untuk mendukung kontingen daerah terus dimatangkan. Fokus utama instansi saat ini tertuju pada pemenuhan kebutuhan akomodasi dan operasional para atlet yang akan berlaga.

Langkah ini diambil guna memastikan keterwakilan kabupaten paling bungsu di Kalimantan Timur ini dapat tampil maksimal pada ajang olahraga terbesar di Benua Etam tersebut. Upaya koordinasi secara intensif pun terus dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.

"Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Mahakam Ulu mengonfirmasi bahwa anggaran untuk mendukung keikutsertaan dalam Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Porprov Kaltim 2026) sedang dalam proses pembahasan," jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparpora Mahulu, Irawan Sanjaya, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menerangkan bahwa penyusunan skema pendanaan ini dipersiapkan secara teliti guna mengantisipasi segala kebutuhan teknis di lapangan. Hal itu mencakup pemusatan latihan daerah hingga mobilisasi atlet menuju lokasi pertandingan di Kabupaten Paser.

Pihak dinas juga memastikan bahwa dinamika penganggaran tidak akan mengganggu persiapan mandiri yang saat ini tengah berjalan di masing-masing cabang olahraga. Pihaknya berupaya agar hak-hak para atlet dan tim pelatih dapat terpenuhi secara proporsional.

"Anggaran untuk mendukung pelaksanaan Porprov sebenarnya telah tersedia dalam perencanaan, informasi ini sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah terhadap keikutsertaan sejumlah Cabang Olahraga yang nanti anggarannya disalurkan melalui KONI Mahulu," kata Irawan.

Informasi ini sekaligus menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terhadap keikutsertaan sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) yang potensial mendulang medali. Kepastian ini sekaligus memberikan ketenangan bagi para pengurus cabor yang tengah melakukan seleksi atlet.

Teknis penyaluran dana tersebut nantinya akan melewati mekanisme hibah resmi sesuai dengan regulasi tata kelola keuangan daerah yang berlaku. Pola intervensi keuangan satu pintu ini diterapkan guna menjamin transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....