Pemkab Mahulu Serahkan SK Pengakuan Dua Komunitas Masyarakat Adat

  • 09 Jun 2026 10:03 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada Komunitas Dayak Bahau Umaq Suling Long Isun dan Komunitas Dayak Bahau Umaq Suling Long Pahangai I. Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan masyarakat adat beserta hak-hak tradisional yang masih dijaga hingga saat ini.

Penyerahan SK berlangsung dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, serta berbagai pemangku kepentingan. Pengakuan tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap wilayah adat, kelembagaan adat, serta sistem hukum adat yang masih hidup dan dijalankan oleh kedua komunitas.

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk mengatakan penyerahan SK merupakan langkah strategis dalam menghormati keberadaan masyarakat hukum adat sebagai bagian penting dari identitas daerah.

“Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak penting dalam pengakuan resmi terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional yang selama ini diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan. Pengakuan resmi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam menjalankan kehidupan sosial dan budaya warga lokal.

“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu akan terus mendorong sinergi dengan seluruh pihak agar masyarakat hukum adat dapat terus menjaga nilai-nilai budaya, melestarikan wilayah adat, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah,” kata Suhuk.

Dengan diterbitkannya SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap kedua komunitas dapat semakin kuat dalam mempertahankan warisan leluhur sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, budaya, dan kearifan lokal bagi generasi yang akan datang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....