DPRD Dorong Basis Data Digital Penetapan Cagar Budaya di Mahakam Ulu

  • 30 Mei 2026 16:56 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Proses pendataan dan penetapan cagar budaya di Kabupaten Mahakam Ulu terus dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dan konsultasi dengan instansi teknis terkait, baik di tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan mengenai upaya pelestarian warisan budaya daerah tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Mahakam Ulu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam perlindungan berbagai peninggalan sejarah dan budaya yang tersebar di wilayah Mahakam Ulu.

Ketua Pansus 2 DPRD Mahakam Ulu, Gohen Merang Sapulete, menilai keberadaan data yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung upaya pelestarian cagar budaya secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan warisan budaya tidak dapat dilakukan secara optimal tanpa dukungan sistem pendataan yang memadai.

“Kami merekomendasikan pembangunan sistem basis data digital cagar budaya daerah sebagai sarana mutlak untuk inventarisasi, dokumentasi, pengelolaan, sekaligus pengawasan seluruh objek sejarah yang ada di Mahakam Ulu,” ujar Gohen, Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sistem digital tersebut nantinya dapat memuat informasi lengkap mengenai benda, situs, bangunan, kawasan, maupun tradisi yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Dengan demikian, proses pemantauan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.

Selain mendukung pelestarian, keberadaan basis data digital juga dinilai penting untuk mencegah hilangnya informasi mengenai objek-objek bersejarah yang tersebar di berbagai kampung. Data yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, akademisi, maupun masyarakat dalam upaya menjaga identitas budaya daerah.

“Melalui sistem yang terintegrasi, seluruh potensi cagar budaya dapat terdokumentasi secara lebih baik sehingga keberadaannya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” kata Gohen. Ia berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan Raperda Cagar Budaya yang saat ini tengah dibahas DPRD bersama pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....