Sadli: Petugas SPBU dan APMS Tak Akan Berani Bermain tanpa Ada Oknum

  • 16 Mei 2026 12:09 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Sadli, menduga adanya keterlibatan oknum tertentu dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar di daerah tersebut. Bahkan, ia menilai petugas SPBU maupun APMS tidak akan berani bermain apabila tidak ada pihak lain yang membekingi.

Hal itu disampaikan Sadli, menyoroti masih terjadinya kelangkaan dan tingginya harga Bio Solar di wilayah Kubar. Praktik antre berulang hingga distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.

“Mungkin dari petugas SPBU atau APMS bisa saja ikut bermain di situ. Tapi apa iya, mereka berani tanpa ada oknum itu?” ujar Sadli, Sabtu 16 Mei 2026.

Sadli mengatakan, apabila pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara tegas, maka praktik penyimpangan distribusi bio solar diyakini bisa ditekan. Ia menilai, ancaman hukum sebenarnya cukup membuat pelaku berpikir ulang.

“Mereka ini kalau tidak ada oknum di situ, saya yakin kalau ada sedikit ancaman mereka tidak akan berani,” katanya.

Keuntungan yang diperoleh dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut lanjut Sadlu, tidak sebanding dengan risiko hukum yang dapat diterima apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Takut mereka pak. Artinya untung berapa pun, dibandingkan dengan masuk penjara, gak ada yang berani,” ucapnya.

Sadli mengaku mengetahui kondisi di lapangan karena memiliki banyak rekan yang bekerja di SPBU maupun APMS di Kubar.

Dari informasi yang ia peroleh, para petugas disebut tidak akan berani melakukan praktik penyimpangan tanpa adanya pihak tertentu yang ikut terlibat.

“Kenyataan di lapangan seperti itu. Saya punya banyak teman kerja di SPBU dan APMS, gak ada yang berani kalau tanpa ada oknum,” kata Sadli.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....