Inspektorat Kubar Tawarkan Solusi Pengadaan Lahan KDMP
- 11 Apr 2026 21:33 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Inspektorat Kabupaten Kutai Barat menawarkan solusi alternatif untuk mengatasi persoalan pengadaan lahan dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang masih menjadi kendala di sejumlah kampung.
Auditor Inspektorat Kutai Barat, Rendi, menjelaskan pemerintah desa memang tidak memiliki dasar regulasi untuk melakukan pembelian lahan secara langsung. Kewenangan pengadaan tanah berada pada pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah.
“Bukan tidak boleh, tetapi memang tidak diatur dalam regulasi. Pengadaan tanah itu kewenangannya di pemerintah daerah atau BUMD,” kata Rendi dalam Rakor Petinggo se-Kubar dikutip, Sabtu 11 April 2026.
Sebagai solusi, ia menyarankan pemerintah kampung memanfaatkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Melalui skema tersebut, dana penyertaan modal desa dapat disalurkan ke BUMK untuk membeli lahan. Kemudian dihibahkan kembali kepada pemerintah desa.
“BUMK bisa membeli tanah, lalu dihibahkan ke desa. Itu salah satu jalan yang bisa ditempuh,” ujarnya.
Selain skema lahan, Rendi juga menekankan pentingnya peran kepala kampung sebagai pengawas dalam pengelolaan BUMK maupun koperasi. Ia menilai posisi tersebut harus dimanfaatkan secara aktif agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, dalam program KDMP, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator, bukan pemilik koperasi. Karena itu, kepala kampung harus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Ia merinci, tugas pemerintah kampung meliputi memastikan legalitas koperasi, memimpin musyawarah desa, menyediakan dukungan aset seperti kios atau gudang, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa juga berperan menjembatani koordinasi dengan pihak perbankan dan mengawal jalannya pengawasan di tingkat kampung.
“Peran kepala desa sangat penting dalam mengawal koperasi ini agar berjalan dengan baik dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan skema tersebut, Inspektorat berharap kendala pengadaan lahan yang selama ini menghambat pembangunan KDMP dapat diatasi, sehingga program penguatan ekonomi desa bisa segera terealisasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....