Kutai Barat Terancam Krisis Pangan, Anggota DPD RI Yulianus Henock Desak Audit HGU

  • 24 Feb 2026 00:18 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur menghadapi ancaman krisis pangan dan meningkatnya angka kemiskinan. Fakta itu mengemuka dalam pertemuan strategis yang dihadiri Anggota Komite II DPD RI, Yulianus Henock Sumual dengan jajaran pemerintah daerah, dan kalangan akademisi, Senin, 23 Februari 2026.

Dalam forum tersebut terungkap ketimpangan penguasaan lahan serta defisit produksi beras yang mencapai sekitar 19.000 ton per tahun.

Anggota DPD RI, Dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual, membuka diskusi dengan nada prihatin. Ia menyoroti penguasaan lahan oleh korporasi swasta yang mencapai 90 persen, sementara lahan untuk masyarakat hanya tersisa 10 persen. Hal itu merujuk pada pengakuan Kepala Dinas Pertanian Kubar melalui pemberitaan RRI Sendawar, yang menyebut 90 persen lahan perkebunan dikuasai perusahaan besar.

"Kutai Barat saat ini krisis lahan pangan. Mayoritas tanah diperuntukkan bagi sawit swasta yang menguasai ratusan ribu hektare. Kedepan, jika lahan pertanian semakin sempit, rakyat mau makan apa? Kita akan mengalami kelaparan dan kemiskinan luar biasa jika terus bergantung pada pasokan luar daerah," ujar Henock dalam pertemuan dengan bupati Frederick Edwin dan jajaran di kantor bupati Kubar.

Ia juga menyoroti angka kemiskinan Kubar yang hampir menyentuh 10 persen dan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengerem izin baru bagi perkebunan sawit.

“Indikator resmi menunjukkan bahwa tingkat ketersediaan pangan di Kubar masih rendah, artinya kemampuan produksi pangan di daerah ini belum bisa memenuhi kebutuhan konsumsi secara mandiri. Data BPS menunjukkan bahwa prevalensi ketidakcukupan kondisi pangan Kubar cukup tinggi, yaitu 12,63 persen meskipun ada tren penurunan tapi jauh dari atas rata-rata, yaitu 8,5 persen. Ini berarti masih ada bagian masyarakat yang secara energi dan gizi tidak mampu mencapai konsumsi yang cukup setiap hari,” ucap Henock memaparkan presentasinya.

Anggota DPD kelahiran Kubar ini berkomitmen akan membawa seluruh aspirasi ini, termasuk rencana pemanggilan menteri dan dirjen terkait masalah lahan, ke meja kerja DPD RI.

"Kami memiliki hak untuk memanggil mereka. Kita harus bergandengan tangan agar kekayaan alam Kutai Barat benar-benar dirasakan oleh masyarakatnya, bukan hanya oleh korporasi," katanya.

Dinas Pertanian Usulan Pengembalian Lahan HGU Tak Produktif

Kepala Dinas Pertanian Kubar, Stepanus Alexander Samson, membenarkan bahwa sektor pertanian menyumbang 14% PDRB, namun pelakunya didominasi Perusahaan Besar Swasta (PBS).

“Logikanya mestinya tidak terjadi kemiskinan. Tetapi kalau kita bedah lebih jauh di dalam 14% PDRB tadi, ternyata 90% pelakunya adalah PBS. Kalau kita lihat luas kebun mereka, 90% lebih. Nah ini tentu saja sangat tidak seimbang, sementara kita ketahui untuk komunitas sawit ini adalah komunitas yang sangat diistimewakan oleh pemerintah,” katanya.

"Sawit rakyat maksimal hanya 10 persen. Padahal, satu hektare sawit bisa menghasilkan pendapatan kotor Rp12 juta per bulan, jauh di atas UMR Kubar (Rp4,2 juta). Ini adalah peluang pengentasan kemiskinan jika rakyat diberi ruang," ucap Stepanus menambahkan.

Ia mengusulkan adanya tinjauan ulang terhadap lahan HGU yang tidak produktif atau tidak dimanfaatkan oleh korporasi.

"Kami melihat ada selisih besar antara HGU yang diberikan dengan realisasi di lapangan. Kami berharap lahan menganggur di dalam HGU bisa dikembalikan ke Pemda untuk diolah masyarakat menjadi lahan tanaman pangan atau hortikultura seperti nanas," katanya.

Defisit Beras dan Mahalnya Logistik

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rion, memaparkan data teknis yang mencemaskan. Menurutnya, kebutuhan beras Kubar mencapai 22.000 ton per tahun, namun produksi lokal hanya mampu menyuplai 3.000 ton.

"Kami defisit 19.000 ton. Akibatnya, harga beras melambung hingga Rp19.000 per kg karena biaya angkut yang mahal dari luar Samarinda atau Balikpapan," ucap Rion.

Ia juga melaporkan bahwa Pemkab telah menyetujui penyediaan lahan untuk pembangunan gudang Bulog guna menjaga stabilitas harga, dan meminta dukungan DPD RI untuk mempercepat realisasinya di tingkat pusat.

Solusi Akademisi: Bendungan Muara Asa dan Revitalisasi Irigasi

Akademisi Prof. Edwin Halim menawarkan solusi praktis untuk mengejar ketertinggalan produksi. Menurutnya, berdasarkan Perpres 64/2022, Kubar adalah kawasan ketahanan pangan penyangga IKN.

Ia bahkan pernah membuat SID dan RAB untuk membangun bendungan, namun belum terealisasi hingga saat ini.

"Solusi cepatnya adalah mengeksekusi pembangunan Bendungan Muara Asa yang desainnya sudah ada sejak 2013. Dengan investasi Rp128 miliar, bendungan ini bisa mengairi 2.500 hektare sawah dengan potensi hasil 33.000 ton beras per tahun. Ini sudah cukup menutupi defisit kita," kata Prof. Edwin.

Ia juga menitipkan mandat kepada Senator Henock untuk memperjuangkan perbaikan irigasi di Bongan dan Gadur ke Kementerian Pertanian.

Langkah Pemkab: Penguatan Regulasi Lahan (LP2B)

Asisten II Setdakab Kubar, Ali Sadikin, menambahkan bahwa pemerintah tengah berupaya memaksimal lahan di sempadan sungai (150m) dan danau (200m) berdasarkan Perda 2014. Selain itu, Dinas Pertanian sedang merampungkan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) seluas 3.800 hektare agar lahan tersisa tidak beralih fungsi menjadi perkebunan sawit atau tambang.

Rekomendasi Berita