Menelusur Jejak Kota Lama Semarang di Era Kolonial

  • 03 Feb 2026 08:27 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang: Kota Lama Semarang menjadi wajah yang tidak dapat dilepaskan dari Kota Semarang. Dipenuhi bangunan dan tata ruang bergaya khas Eropa, daerah ini dijuluki dengan “Little Netherland”.

Sejak dahulu, Semarang memang menjadi kota pelabuhan yang ramai dikunjungi, tidak terkecuali orang Eropa. Letaknya yang berada di pesisir utara Jawa menjadikan Semarang sebagai pintu gerbang perdagangan di Jawa.  

Pada mulanya, Semarang merupakan bagian dari Mataram Islam yang pada tahun 1705 diberikan kepada Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Kedatangan VOC di Semarang sebenarnya sudah ada sejak 1678 ketika Amangkurat II memberikan izin untuk mendirikan koloni.

VOC juga memperoleh izin menguasai pendapatan dari pelabuhan, monopoli perdagangan beras, gula, tekstil, dan opium, serta pembebasan pajak. Karena letaknya lebih strategis untuk berhubungan dengan Mataram di Kartasura, tahun 1708 VOC memindahkan kantornya ke Semarang.

Wilayah Eropa yang menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, dan industri ini terletak di tepi kali Semarang. Dalam perkembangannya, kampung Eropa itu disebut De Oude stad (Kota Lama) atau Europeeschebuurt (Kampung Eropa)

Pada mulanya, wilayah pemukiman Eropa ini sangat luas, berbentuk segi lima yang dipagari dengan lima sudut. Benteng ini dikenal dengan De Vijfhoek van Samarangh, yang keberadaannya berlangsung sekitar 1677-1741, arkeolog menyebutnya sebagai Fase I.

Kemudian, pada periode 1741-1756 dilaksanakan perluasan benteng permukiman Eropa ini, inilah yang disebut dengan Fase II. Perluasan benteng ini adalah hal yang sangat perlu, mengingat perkembangan pesat kota.

Konsep tata ruang yang dirancang disesuaikan dengan konsep tata ruang kota-kota Eropa, baik secara struktur kawasan maupun arsitektur. Tata ruang di Kota Lama bersifat memusat dengan Gereja Blenduk dan gedung pemerintah sebagai pusatnya.

Pada tahun 1824, dinding Kota Lama dibongkar karena kawasan benteng itu dilalui oleh jalan raya “Daendels”. Selain itu, banyak orang Eropa yang kemudian tinggal di wilayah di luar benteng.

Meskipun sudah tidak lagi memiliki benteng, batas koloni VOC masih dapat dilacak karena tidak ada perubahan struktur kawasan. Nilai historis yang masih dapat dirasakan hingga kini telah mengundang banyak pihak untuk memberdayakannya sebagai aset pariwisata budaya.

Pada 2015, Kota Lama Semarang masuk ke dalam tentative list situs warisan dunia UNESCO. Melihat hal itu, pelestariannya harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan pihak swasta. (Wohingati)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....