Manifesto Kebijakan Psikoneuroreligius bagi Instansi Publik dan Penguatan Jiwa
- 10 Jul 2026 11:05 WIB
- Semarang
Di dalam lingkup birokrasi dan instansi vertikal, penyediaan waktu sepuluh menit di pertengahan hari kerja untuk melakukan Shalat Dhuha bersama akan bertindak sebagai jeda biologis fungsional untuk mereduksi entropi mental para aparatur sipil dan militer dari kejenuhan tugas operasional yang berisiko memicu korosi mental. Bagi personel kepolisian, jaksa, dan hakim yang setiap hari dihadapkan pada tekanan psikologis tinggi dalam mengambil keputusan krusial, intervensi ini akan menstabilkan potensial membran sel saraf sehingga meningkatkan kejernihan logika dan objektivitas keadilan.
Sementara itu, di dalam lembaga pemasyarakatan, gerakan shalat yang arepetitif dan terstruktur ini dapat diintegrasikan sebagai metode rehabilitasi psikoneuroreligius yang sangat efektif bagi warga binaan guna membangun arsitektur batin yang damai, menerima diri tanpa keputusasaan, dan menumbuhkan motivasi internal untuk memperbaiki sisa hidup mereka.
Menjadikan gerakan Salat Dhuha sebagai kebijakan massal yang terlembagakan di semua lini masyarakat adalah langkah progresif menuju pembentukan ketahanan nasional yang tangguh. Ketika seluruh elemen bangsa, mulai dari prajurit di barak, penegak hukum di ruang sidang, tenaga medis di rumah sakit, hingga warga binaan di balik jeruji besi mampu menyelaraskan denyut biologis tubuh mereka melalui kepasrahan gerakan dua rakaat di bawah matahari Dhuha, kita sedang membangun sebuah peradaban Indonesia yang sehat secara selular, unggul secara intelektual, dan dipenuhi oleh keagungan jiwa yang paripurna.

Oleh: DR. dr. H. Agus Ujianto, M.Si. Med., Sp.B., FISQUA (Ketua Umum Pengurus Pusat PREDIGTI / Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....