Gandeng Pemerintah Desa, Perhutani Telawa Cegah Gangguan Keamanan Hutan
- 02 Okt 2026 14:02 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID.Grobogan – Perhutani KPH Telawa memperkuat pengamanan kawasan hutan di wilayah Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, dengan menggandeng pemerintah desa dan masyarakat sekitar hutan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencurian kayu, perambahan kawasan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta gangguan lain yang berpotensi mengganggu fungsi hutan.
Koordinasi Perhutani melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangrayung dengan Pemerintah Desa Putatnganten juga membahas rencana kerja sama agroforestry pada musim tanam 2027, di rumah Kepala Desa Putatnganten, Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Kamis 1 Oktober 2026.
Pertemuan ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan kawasan. Selain itu, juga mendorong pemanfaatan hutan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Termas, Heri Supriyanto, mengatakan pengamanan kawasan tidak dapat dilakukan Perhutani sendiri. Menurutnya, dukungan pemerintah desa dan masyarakat sekitar hutan diperlukan untuk mendeteksi potensi gangguan serta membantu penanganannya secara cepat dan tepat.
“Sinergi antara Perhutani dan pemerintah desa merupakan kunci dalam menciptakan keamanan kawasan hutan. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Heri Supriyanto.
Dari sisi pemanfaatan kawasan, Perhutani memberikan ruang kepada masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mengembangkan tanaman komoditas, di antaranya palawija jagung. Pemanfaatan tersebut menjadi bagian dari kerja sama produktif yang dapat memberikan pendapatan bagi masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam menjaga keamanan dan kelangsungan fungsi hutan.
Kepala Desa Putatnganten, Suprijadi, menyatakan pemerintah desa siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan. Menurutnya, masyarakat desa memiliki ketergantungan terhadap hutan sebagai penyangga kehidupan sehingga perlindungan dan pelestariannya menjadi tanggung jawab bersama.
Penguatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Perhutani KPH Telawa menempatkan keamanan kawasan dan pemanfaatan hutan secara produktif secara beriringan. Rencana kerja sama agroforestry musim tanam 2027 diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa hutan, dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....