Tingkatkan Pendapatan, Perhutani Telawa Perkuat Penatausahaan Kayu

  • 02 Okt 2026 12:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Boyolali - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mendorong percepatan penerimaan, pengujian, dan pengaplingan kayu di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Telawa. Percepatan proses tersebut dinilai penting agar kayu hasil tebangan dapat segera dipasarkan dengan administrasi yang tertib sekaligus mendukung peningkatan pendapatan perusahaan.

Administratur KPH Telawa Titus Aryanto mengatakan, setiap tahapan penatausahaan hasil hutan kayu harus dilakukan secara cepat dan cermat, mulai dari penerimaan kayu hasil tebangan, pengujian, hingga entri Daftar Kayu Bulat (DKB). Menurutnya, ketepatan proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kayu produksi dapat segera masuk ke tahap penjualan.

“Proses penerimaan kayu di TPK diharapkan cepat dan tertib administrasi, dilanjutkan proses pengujian kayu serta entri Daftar Kayu Bulat (DKB) harus dilakukan secara cermat dan cepat. Dengan pengawasan yang ketat, kami mengharapkan kegiatan produksi dapat berjalan tertib, aman dan memberikan pendapatan yang optimal untuk perusahaan.,” jelas Titus. saat melalukan pemantauan produksi dan pembinaan teknis di TPK Telawa, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penatausahaan persediaan hasil hutan kayu, mempercepat proses kayu hingga siap dijual, serta meningkatkan efektivitas pelayanan penjualan kayu sebagai salah satu sumber pendapatan perusahaan

Menurutnya, , kelancaran dan ketertiban tata usaha hasil hutan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, koordinasi antara petugas lapangan, penguji kayu, dan petugas TPK perlu diperkuat agar setiap tahapan berjalan efektif dan efisien.

Dari sisi kualitas, Penguji Kayu, Edi Sutanto mengatakan pengujian dilakukan untuk menentukan mutu kayu yang siap dijual sesuai ketentuan. Tertibnya proses pengaplingan dan administrasi juga dinilai memberikan kepastian bagi konsumen.

Penentuan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan pasar dan nilai ekonomi kayu. Dengan demikian, produk yang dipasarkan sesuai dengan permintaan pembeli.

Pedagang kayu, Kandar mengapresiasi pelayanan TPK Perhutani karena kayu yang dipasarkan memiliki administrasi yang tertib sehingga memberikan rasa aman bagi pedagang sekaligus mengurangi risiko membeli kayu ilegal. “Dengan pelayanan yang diberikan TPK Perhutani serta tertib pengaplingan kayu dan didukung administasi hasil hutan yang baik, memberikan kepuasan konsumen," ujar Kandar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....