BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Monev PLKK, Pastikan Layanan Cepat

  • 02 Okt 2026 12:41 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang: BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja mendapat layanan pengobatan dan perawatan secara cepat tanpa terbebani biaya. Kepastian tersebut diperkuat melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana mengatakan, kecepatan penanganan menjadi hal penting, terutama pada masa golden perioda setelah kecelakaan kerja terjadi. Rumah Sakit dan Klinik yang menjadi PLKK diminta mampu memberikan pertolongan pertama serta pengobatan dan perawatan yang tepat dan mumpuni agar pekerja memiliki prognosa yang baik, sehingga dapat segera pulih dan kembali produktif.

“Semoga melalui Monev ini seluruh Rumah Sakit dan Klinik yang menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang semakin berkualitas dan berintegritas kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun layanan kasus penyakit akibat kerja. Selain itu, menjadi komitmen untuk melakukan proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola end to end process pada layanan PLKK guna memastikan kecepatan dan ketepatan layanan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja,” kata Farah dalam rilis Jumat 2 Oktober 2026.

Farah mengatakan, efektivitas layanan PLKK tidak hanya menyangkut kecepatan penanganan pekerja, tetapi juga kemudahan bagi perusahaan saat menghadapi kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpa karyawannya. “Harapannya adalah kemudahan, kecepatan, ketepatan layanan dari PLKK ini bisa terlaksana efektif di lapangan sehingga pihak perusahaan mendapatkan kemudahan apabila terdapat karyawannya yang mengalami Kecelakaan Kerja ataupun penyakit akibat kerja mendapat kemudahan layanan pertolongan pertama maupun pengobatan perawatan di PLKK.” ucap Farah.

Dari sisi pembiayaan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapat jaminan biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis hingga sembuh. “Semuanya sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perusahaan dan tenaga kerja nyaman dan tidak perlu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan ketika ada kecelakaan kerja. Karena pembiayaan di rumah sakit yang bersangkutan yang akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurut Farah, kualitas layanan PLKK menjadi bagian penting dalam pelaksanaan manfaat program jaminan kecelakaan kerja. Karena itu, monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap tahapan layanan berjalan sesuai kebutuhan peserta, sekaligus menemukan bagian yang masih perlu diperbaiki dalam proses pelayanan.

“Kegiatan ini sangat penting, sehingga perlu adanya monitoring dan evaluasi serta sosialisasi dalam meningkatkan pengetahuan tentang manfaat program agar pelayanan dapat dengan mudah diberikan,” jelasnya.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan PLKK tersebut berlangsung Selasa, 29 September 2026 di Melva Balemong Ungaran. Kegiatan diikuti 28 perwakilan Rumah Sakit dan Klinik mitra BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, serta dihadiri perwakilan Satwasnaker, Jasa Raharja, Bank Jateng, Kepala Bidang Pelayanan bersama tim dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....