Kebakaran TPA Jatibarang, Wali Kota Semarang Minta Warga Waspadai Paparan Asap
- 01 Okt 2026 21:30 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap menyusul kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. Pemerintah Kota Semarang saat ini memprioritaskan pengendalian sumber api sekaligus memantau kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“Penanganan tidak cukup hanya di titik kebakaran. Pemadaman berjalan bersamaan dengan pemantauan kualitas udara, kesiapsiagaan layanan kesehatan, serta komunikasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dari sisi kesehatan, asap kebakaran TPA mengandung partikulat halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Material yang terbakar di TPA juga beragam sehingga warga yang terdampak asap diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat.
Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela agar asap tidak masuk ke dalam rumah. Jika menggunakan AC, warga dapat memilih mode resirkulasi, sedangkan saat harus beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi berasap, warga dianjurkan menggunakan masker N95 atau yang setara dan terpasang rapat.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma, penyakit paru, jantung, dan penyakit kronis lainnya. Warga juga diminta mewaspadai gejala paparan asap, antara lain mata dan tenggorokan perih, batuk, sakit kepala, mengi, hingga sesak napas.
Jika mengalami sesak berat, nyeri dada, atau penurunan kesadaran, warga diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Pemerintah juga mengingatkan bahwa masker tidak melindungi dari seluruh jenis gas sehingga mengurangi durasi paparan tetap menjadi langkah utama.
Kebakaran TPA Jatibarang terjadi pada Rabu, 30 September 2026 dan dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Semarang sekitar pukul 18.00 WIB. Sepuluh menit kemudian, petugas tiba di lokasi dan mendapati api membakar area Zona 1, Zona 2, dan Zona 3 dengan luasan sementara sekitar 10 hektare.
Petugas juga menggunakan alat berat untuk mengurai timbunan sampah sambil melakukan penyemprotan dan pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara yang berada di bagian dalam timbunan dapat dikendalikan.
Dukungan air dilakukan secara lintas perangkat daerah. Saat ini tercatat 13 unit tangki dari DLH, PDAM, BPBD, DPU, dan Disperkim, dengan tambahan suplai air dari PMI serta sumber air ASB di kawasan TPA Jatibarang menggunakan pompa portabel.
“Semua bergerak bersama, Damkar menangani pengendalian api, sementara perangkat daerah dan unsur pendukung memperkuat kebutuhan air dan dukungan teknis di lapangan. Target kita jelas: api terkendali, tidak meluas, seluruh titik api ditemukan, dan dilakukan pendinginan sampai benar-benar aman,” ujar Agustina.
Pemantauan kualitas udara terus dilakukan di wilayah yang berpotensi terdampak asap. Hasil pemantauan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah perlindungan masyarakat.
Terkait penyebab kebakaran, Agustina meminta masyarakat tidak berspekulasi. Berdasarkan informasi sementara dari Kepala TPA Jatibarang, penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, keberadaan gas metana di dalam timbunan menjadi kondisi teknis yang perlu diperhatikan karena dapat membuat proses pemadaman dan pendinginan lebih kompleks. “Yang paling penting sekarang adalah memastikan api benar-benar padam dan masyarakat tetap terlindungi,” kata Agustina.
Setelah api berhasil dikendalikan, proses pendinginan dan evaluasi kondisi TPA Jatibarang akan dilanjutkan sebagai dasar menentukan langkah pencegahan berikutnya. Agustina juga mengingatkan warga untuk mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....