Wali Kota Semarang Sambut Tiga Kelurahan Jadi Pilot Project Kampung Redam

  • 01 Okt 2026 18:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyambut penetapan tiga kelurahan di Kota Semarang sebagai proyek percontohan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam). Ketiganya yakni Kelurahan Bandarharjo, Kelurahan Kuningan, dan Kelurahan Ngaliyan yang ditetapkan dalam peluncuran program Kampung Redam serentak di Jalan Kampung Sleko, kawasan Menara Syahbandar, Bandarharjo, Rabu, 30 September 2026.

Agustina mengatakan keberagaman masyarakat perlu dijaga melalui kehidupan kota yang damai. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Kota Semarang yang berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa dengan sektor pariwisata sebagai salah satu penggeraknya.

“Kami ingin menunjukkan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, semuanya menjaga. Kami berada pada sebuah kesadaran bahwa Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa yang titik beratnya ada di pariwisata. Hanya satu saja modalnya yaitu damai. Kalau tidak damai ruwet semua,” kata Agustina.

Menurut Agustina, kehidupan yang rukun di tengah keberagaman masyarakat merupakan hasil dari proses yang terus dijaga bersama. Ia menyebut kondisi tersebut antara lain tercermin dari penghargaan Harmony Award yang diterima Kota Semarang sebagai terbaik pertama se-Indonesia untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama.

“Hasilnya hari ini saya sebagai Wali Kota Semarang panen, toleransi sudah terjaga. Kita mendapat penghargaan dalam ajang Harmony Award, terbaik pertama se-Indonesia, untuk kategori Kinerja Pemerintah Daerah Tingkat Kota dalam mengelola kerukunan umat beragama,” ujar Agustina.

Agustina berharap penetapan tiga kelurahan sebagai pilot project Kampung Redam dapat diterjemahkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan rasa keadilan perlu hadir dalam kehidupan warga mulai dari lingkungan kelurahan.

Sementara itu, Menteri HAM RI, Natalius Pigai menjelaskan Kampung Redam dibentuk untuk meredam potensi konflik sosial sekaligus menjaga integrasi bangsa dari tingkat paling bawah. Program tersebut berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta akan diterapkan secara bertahap di berbagai daerah Indonesia.

“Oleh karena itulah sumber-sumber perpecahan di kampung, di desa, di rumah, di tetangga, kita rem sekarang. Dengan menghadirkan Kampung Redaman, Rekonsiliasi dan Perdamaian,” ungkap Pigai.

Ia mengatakan program Kampung Redam ditargetkan dapat berjalan secara penuh dengan landasan Peraturan Presiden. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga perdamaian dan integrasi bangsa mulai dari lingkungan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....