Peringati Hari Jadi Propam Polri, Polres Demak Kumpulkan 45 Kantong Darah

  • 01 Okt 2026 13:33 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Demak: Sebanyak 45 kantong darah berhasil dikumpulkan Polres Demak dalam kegiatan bakti sosial donor darah memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24 Tahun 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Dari 60 orang yang mengikuti pemeriksaan sebagai calon pendonor, hanya 45 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

Sebanyak 15 calon pendonor lainnya tidak dapat mengikuti proses donor setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Rinciannya, tujuh orang memiliki tekanan darah tinggi, lima orang terkendala kadar hemoglobin (HB), dua orang memiliki riwayat mengonsumsi obat, dan satu orang belum memenuhi jarak minimal dua bulan sejak donor darah sebelumnya.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Parama Satwika Polres Demak tersebut diikuti personel Polres Demak dan Polsek jajaran. Dari 45 kantong darah yang terkumpul, sebanyak 22 kantong merupakan golongan darah B, 11 kantong golongan darah O, 10 kantong golongan darah A, dan dua kantong golongan darah AB.

Kasi Propam Polres Demak AKP Bambang Susilo mengatakan, kegiatan donor darah tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Propam Polri yang dikemas melalui kegiatan kemanusiaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian personel Polri terhadap masyarakat.

Menurut Bambang, darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Donor darah menjadi salah satu bentuk pengabdian personel Polri yang dilakukan di luar pelaksanaan tugas kepolisian.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengabdian personel Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas Kepolisian, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, selain kegiatan sosial, Propam memiliki tugas dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian melalui pembinaan dan pengawasan internal terhadap personel. Peran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan tugas personel agar tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pembinaan dan pengawasan internal dilakukan untuk membantu memastikan personel menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga disiplin, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, fungsi Propam tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga mendukung kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Bambang mengatakan penguatan disiplin dan tanggung jawab personel diperlukan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut menjadi bagian dari tugas Propam dalam melakukan pembinaan sekaligus pengawasan internal terhadap personel.

“Propam memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian melalui pembinaan dan pengawasan internal. Harapannya, setiap personel dapat menjalankan tugas dengan disiplin, bertanggung jawab dan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....