BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Berikan Santunan Kematian Anggota Satlinmas

  • 01 Okt 2026 08:36 WIB
  •  Semarang

RRI. CO. ID, Kabupaten Semarang: Sebanyak 8 ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Semarang menerima santunan program BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat mencapai Rp 336 juta. Pemberian itu diberikan pada acara Apel Akbar Satlinmas 2026 di Stadion Wujil, Kabupaten Semarang, Ungaran Rabu 30 September 2026.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha dan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari. Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang.

"Peran Bapak dan Ibu sekalian sangat luar biasa. Satlinmas selalu hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari hajatan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga kegiatan lainnya untuk membantu menjaga ketertiban umum,” katanya.

Ia juga menyampaikan , Pemerintah Kabupaten Semarang pada tahun 2026 tetap memberikan insentif dan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Satlinmas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Program tersebut juga dapat terus terlaksana berkat dukungan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan DPRD Kabupaten Semarang.

Salah satu penerima manfaat adalah Sri Ningsih Ahli waris dari Desa Pringapus, Kecamatan Pringapus. Ia tidak kuasa menahan air mata saat menerima santunan atas meninggalnya sang suami, Endy Lugianto, yang merupakan anggota Satlinmas Pringapus. “Terima kasih atas perhatian dan santunan yang diberikan kepada keluarga kami,” ujar Sri Ningsih dengan haru.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anggota Satlinmas. Menurut Naning sapaanya, anggota Satlinmas memiliki risiko kerja saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi anggota Satlinmas dan keluarganya. Total santunan yang diserahkan kepada 8 ahli waris anggota Satlinmas mencapai Rp336 juta.

"Manfaat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan. Apalagi Anggota Satlinmas yang memiliki resiko pekerjaan disaat kegiatan Pilkades,” ujarnya.

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Arif Hary Prasetyo mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. "Hari ini adalah contoh manfaat yang kami berikan kepada pekerja dan ahli waris yang ditinggalkan. Almarhum merupakan pekerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena sakit," ujarnya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran saat ini berfokus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal seperti Linmas. Dari data awal kepesertaan Januari 2025 dan data per 1 September 2026 kepesertaan 7.599 Satlinmas. "BPJS Ketenagakerjaan Ungaran mengeklaim hingga September 2026 ada 36 kasus program JKK dan JKM dengan total klaim Rp 1.578.289.300,-, " Imbuh Arif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....