Wajib Belajar 13 Tahun, Wali Kota Magelang Perkuat Masa Transisi PAUD ke SD
- 30 Sep 2026 16:44 WIB
- Semarang
Poin Utama
- PAUD
- Pemkot Magelang
RRI.CO.ID, Kota Magelang – Pemerintah Kota Magelang memperkuat masa transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) sebagai bagian dari penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Transisi tersebut dipandang sebagai proses berkelanjutan yang perlu dipersiapkan sejak anak berada di jenjang PAUD.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, perpindahan anak dari PAUD ke SD tidak sekadar pergantian jenjang pendidikan. “Perpindahan anak dari PAUD ke SD bukan sekadar pergantian jenjang pendidikan, melainkan proses berkelanjutan yang harus dipersiapkan sejak usia dini,” kata Damar, Rabu, 30 September 2026.
Damar meminta kesiapan anak memasuki SD tidak lagi diukur hanya berdasarkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Anak juga perlu memiliki kesiapan untuk berinteraksi dengan lingkungan baru, berkomunikasi, bekerja sama, mengelola emosi, serta menyelesaikan masalah sederhana.
Menurutnya, rasa aman dan nyaman saat belajar juga menjadi bagian penting dari kesiapan anak. Oleh karena itu, proses transisi dari PAUD ke SD perlu berlangsung dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak.
Damar menambahkan, satu tahun pendidikan di jenjang PAUD tidak boleh dipandang sebagai tambahan waktu semata. Pendidikan PAUD harus menjadi bekal dasar bagi anak untuk melanjutkan proses pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho mengatakan, sosialisasi penguatan transisi PAUD ke SD diikuti unsur pengawas pendidikan, kepala sekolah dan guru PAUD/TK, guru SD kelas satu dan dua, organisasi mitra pendidikan, serta perwakilan orang tua. “Kegiatan ini untuk menyatukan pemahaman bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat terhadap pentingnya satu tahun PAUD sebelum anak memasuki SD,” katanya.
Menurut Nurwiyono, kesiapan anak memasuki SD perlu dibangun melalui proses transisi yang menyenangkan. Upaya tersebut sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak.
Di Kota Magelang saat ini terdapat 125 satuan PAUD dan 60 sekolah TK. Penguatan masa transisi diharapkan dapat menyatukan pemahaman antara satuan pendidikan, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak.(wied)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....