Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Pemakaman di Ambarawa
- 11 Sep 2026 14:44 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Kebakaran lahan terjadi di area dekat Makam Dangkel Lingkungan Ngampon Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis, 10 September 2026 malam. Api yang membakar lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi tersebut berhasil dipadamkan petugas gabungan sebelum meluas.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.45 WIB oleh warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang yang langsung menghubungi piket Polsek Ambarawa dan petugas pemadam kebakaran pos Ambarawa.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Ambarawa segera mendatangi lokasi. Petugas Damkar Ambarawa dengan 1 unit Kendaraan Damkar dan Babinsa Kelurahan Panjang juga tiba di lokasi untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ambarawa AKP Wiwid Wijayanti, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. “Sekitar pukul 19.00 WIB petugas sudah berada di TKP dan bersama Damkar serta Babinsa melakukan pemadaman,” jelas AKP Wiwid.
Menurutnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi dan melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kobaran api.
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan hingga sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyemprot kembali area bekas terbakar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan api kembali,” ujarnya.
Terkait penyebab kebakaran, Kapolsek AKP Wiwid menjelaskan masih dalam penyelidikan pihaknya. Ia juga menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, AKP Wiwid mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun daun kering secara sembarangan, terlebih saat kondisi lingkungan mudah terbakar. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian atau Layanan aduan Polisi 110 apabila melihat adanya titik api yang berpotensi meluas.
"Pastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Kondisi rumput dan daun yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....