Terkendala Perizinan, Kabupaten Pekalongan Kekurangan 68 Koperasi Merah Putih

  • 11 Apr 2026 19:33 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Terkendala Perizinan, Kabupaten Pekalongan Kurang 68 Titik Koperasi Merah Putih
  • Kabupaten Pekalongan

RRI.CO.ID, Pekalongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus kejar target pembangunan 200 titik Koprasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga Juli 2026. Dari target tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar 68 lokasi yang perlu segera dipenuhi.

Kondisi tersebut diungkapkan Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, Sabtu 11 April 2026. “Beberapa lahan sudah dipaparkan untuk memenuhi kekurangan. Kami bersama pemerintah daerah terus melakukan pemetaan,” ungkapnya.

Menurut dia, Pemkab Pekalongan terus memetakan lahan untuk mendukung target nasional 35.000 KDKMP dapat terealisasi di bulan Juli 2026. Adapun, kendala utama yang dihadapi di berbagai wilayah relatif seragam, yakni kebutuhan pengurukan lahan (cut and fill) serta proses perizinan, khususnya untuk lahan di bawah kewenangan Perhutani.

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis target pembangunan dapat tercapai tepat waktu. “Optimis, karena semua pihak sudah mendukung, kami bersama pemerintah daerah terus memetakan lahan agar target nasional 35.000 KDKMP hingga Juli 2026 dapat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pekalongan. Perkembangan KDKMP di wilayahnya menunjukkan progres yang cukup signifikan meski masih terdapat sejumlah target yang harus segera dipenuhi oleh seluruh pihak terkait.

“Perkembangannya cukup signifikan, namun memang ada beberapa target yang harus kita capai bersama,” ujarnya. Dalam pelaksanaan program tersebut, Kodim 0710 Pekalongan berperan sebagai leading sektor, khususnya dalam penyediaan lahan.

Ia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk pembangunan KDKMP berasal dari berbagai sumber, mulai dari tanah milik desa, pemerintah kabupaten, hingga lahan milik Perhutani. Namun di lapangan, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya kebutuhan pengurukan tanah serta proses perizinan, khususnya pada lahan Perhutani yang masih ditumbuhi pepohonan.

Sukirman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan siap memberikan dukungan penuh terhadap percepatan program tersebut, baik dari sisi regulasi, pembentukan tim, maupun penganggaran. “Lahan Perhutani ini masih harus kita hitung kembali karena terdapat pohon-pohon yang harus ditebang, sehingga membutuhkan anggaran tambahan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....