Pilkades 140 Desa Digelar Desember, Pemkab Semarang Siapkan 900 TPS

  • 27 Agt 2026 11:31 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Kabupaten Semarang menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap pertama di 140 desa pada 14 Desember 2026. Untuk mendukung proses pemungutan suara, Pemkab Semarang memperkirakan akan menyiapkan sekitar 900 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, penetapan jadwal tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengawasan Dini (Wasdin) Kabupaten Semarang. Hal itu disampaikannya saat bertemu 140 kepala desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusivitas sejak tahapan awal hingga pelantikan kepala desa terpilih. "Kami mohon bantuan dan kerja sama semua pihak agar sejak tahap awal sampai pelantikan situasi daerah tetap ayem tentrem, aman dan kondusif," kata Ngesti.

Dalam pelaksanaannya, Pilkades akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang ketentuan dan tata cara Pilkades. Namun, Pemkab Semarang masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang akan mengatur lebih rinci mengenai pelaksanaan pemilihan.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Suyana mengatakan, penentuan jumlah TPS menjadi salah satu tahapan penting yang perlu segera dipersiapkan. Kecamatan diminta mengumpulkan usulan jumlah TPS dari desa-desa yang akan menggelar Pilkades paling lambat Kamis, 27 Agustus 2026.

"Setiap TPS akan menampung sekitar 600 pemilih. Kita perkirakan nantinya total akan ada sekitar 900 TPS," ujar Suyana.

Menurut Suyana, jumlah TPS nantinya disesuaikan dengan kebutuhan pemilih di masing-masing desa. Persiapan sejak awal diperlukan agar pelaksanaan pemungutan suara pada Desember mendatang dapat berjalan tertib dan lancar.

Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Semarang akan dilakukan secara bertahap. Setelah tahap pertama pada 2026 yang mencakup 140 desa, tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2027 di 44 desa.

Selanjutnya, Pilkades tahap ketiga akan dilaksanakan pada 2030 dengan mencakup 24 desa. Tahapan tersebut menjadi bagian dari agenda pemilihan kepala desa di Kabupaten Semarang.

Sementara, Ketua Perkumpulan Kepala Desa "Hamong Projo", Syamsudin, mengusulkan agar seluruh calon kepala desa peserta Pilkades turut diundang dalam deklarasi damai. "Hal itu sebagai kesepakatan untuk menjaga suasana tetap kondusif," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....