Polda Jateng Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Penyampaian Pendapat

  • 26 Agt 2026 16:30 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang- Provost Bid Propam Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan terhadap personel yang akan bertugas memberikan pelayanan dalam kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Rabu, 26 Agustus 2026. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kesiapan anggota sekaligus memastikan pelaksanaan tugas sesuai prosedur.

Sejumlah hal diperiksa, termasuk kelengkapan personel dan barang yang dibawa sebelum diterjunkan ke lokasi. Provost memastikan anggota tidak membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya yang tidak diperlukan dalam pelaksanaan tugas.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengecekan tersebut merupakan upaya memastikan personel siap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan. “Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pelayanan penyampaian pendapat benar-benar siap dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menegaskan, personel juga diarahkan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama bertugas. Sikap, perilaku, serta cara berkomunikasi dengan peserta penyampaian pendapat dan masyarakat di sekitar lokasi menjadi perhatian.

“Kami ingin personel hadir dengan sikap yang tenang, santun dan profesional. Prioritasnya adalah komunikasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yuliyanto, pengawasan internal akan dilakukan selama rangkaian kegiatan berlangsung. Langkah tersebut untuk memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas dalam koridor yang telah ditentukan.

Ia berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib dan damai, sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik. “Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....