RS Bhayangkara Batal, Warga Minta Status Tanah Dikembalikan

  • 24 Agt 2026 16:45 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Warga Desa Pengembalian Status Tanah, Menyusul Pembatalan Pembangunan RS Bhayangkara

RRI.CO.ID, Pati - Warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati mendesak Polri segera mengembalikan sertifikat tanah eks proyek Rumah Sakit Bhayangkara kepada pemerintah desa. Aksi ini dipicu pembatalan resmi pembangunan rumah sakit tersebut belum lama ini.

Koordinator Tambahkmulyo Bersatu (Tamber), Dewi Susilowati menyampaikan, tuntutan warga agar tanah tersebut segera dikembalikan status milik pemdes.

"Kami meminta untuk segera mengembalikan aset dari sertifikat milik Polri ke aset Pemerintah Desa Tambahmulyo," ujar Dewi saat aksi berlangsung di depan Baldes Tambahmulyo, Senin, 24 Agustus 2026.

Dewi menegaskan, warga menginginkan lahan tersebut kembali difungsikan sebagai fasilitas umum seperti sebelumnya. Ia mencontohkan keinginan warga agar plang kepemilikan diganti menjadi milik desa dan lapangan sepak bola bisa dipakai kembali.

Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurniawan Sejati, membenarkan proyek Rumah Sakit Bhayangkara batal dibangun sejak 31 Mei lalu. "Karena memang tidak jadi Rumah Sakit Bhayangkara, kami tetap berfokus untuk mengembalikan tanah tersebut kepada desa," katanya.

Eka menjelaskan, anggaran proyek senilai Rp15 miliar telah dibatalkan dan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Pemerintah desa telah menempuh audiensi dengan Polda Jawa Tengah namun belum mendapat kepastian waktu pengembalian aset tersebut.

Pemerintah desa berkomitmen terus mengawal proses pengembalian tanah bersejarah tersebut kepada Pemdes Tambahmulyo.(agp)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....