Perkuat Ekonomi Perempuan, Batang Kembangkan Perhutanan Sosial Terintegrasi

  • 24 Agt 2026 15:51 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mendorong penguatan ekonomi perempuan melalui pengembangan Perhutanan Sosial yang terintegrasi. Salah satu fokusnya adalah memperkuat kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) perempuan agar mampu mengembangkan usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai tambah hasil hutan.

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Kabupaten Batang, Senin, 24 Agustus 2026. Forum mengusung tema penyusunan IAD untuk mewujudkan tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif bagi pemberdayaan KUPS perempuan.

Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, Perum Perhutani, kelompok masyarakat, KUPS, dunia usaha, akademisi, lembaga pendamping hingga organisasi masyarakat sipil.

Melalui forum tersebut, para pihak membahas potensi, persoalan, kebutuhan, serta peluang pengembangan kawasan Perhutanan Sosial di Kabupaten Batang. Pendekatan IAD diharapkan dapat menghubungkan berbagai potensi dan sumber daya agar pengembangan usaha masyarakat tidak berjalan secara sendiri-sendiri.

Perhutanan Sosial dinilai tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan hutan berbasis masyarakat, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga sekitar kawasan hutan. Dalam hal ini, KUPS perempuan memiliki peran strategis, mulai dari produksi, pengolahan hasil hutan, pengembangan produk hingga pemasaran.

Endang Soesilowati dari PUPUK mengatakan, KUPS perempuan memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan. Namun, sejumlah aspek masih perlu diperkuat, terutama kelembagaan, kapasitas usaha, akses pasar, permodalan, teknologi pascapanen dan kemitraan.

“Melalui pendekatan IAD, kami berharap berbagai dukungan ini bisa berjalan bersama dan saling menguatkan. KUPS perempuan semakin mandiri dan berkelanjutan,” katanya.

Kabupaten Batang memiliki potensi Perhutanan Sosial yang cukup besar. Berdasarkan bahan kegiatan, sekitar 3.748,97 hektare kawasan Perhutanan Sosial tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Wonotunggal, Bandar, Pecalungan, Subah dan Reban.

Berbagai komoditas dapat dikembangkan melalui sistem wanatani dan usaha berbasis masyarakat, seperti kopi, teh, gula aren, ketela pohon, pisang, jagung, kamijoro serta berbagai produk olahan lainnya. Pengembangan tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi dan budidaya, tetapi juga dihubungkan dengan industri pengolahan, akses pasar, jasa keuangan, teknologi, dukungan pemerintah, akademisi hingga sektor swasta.

Sementara, Wahyudiono dari Universitas Slamet Sri (UNISS) menilai pendekatan IAD penting karena pengembangan Perhutanan Sosial membutuhkan keterhubungan antara potensi wilayah, kelembagaan, komoditas, teknologi dan pasar. “Bukan hanya melihat potensi wilayah, tetapi juga memperkuat kelembagaan, mengembangkan komoditas, hingga membuka akses pasar,” katanya.

Menurutnya, perguruan tinggi dapat berperan melalui riset, inovasi teknologi, peningkatan kapasitas dan pendampingan. Dengan dukungan tersebut, potensi yang dimiliki masyarakat diharapkan dapat berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.

Dalam FGD, peserta juga mendapatkan orientasi mengenai panduan organisasi IAD, termasuk visi, misi, struktur organisasi dan SOP. Pembahasan kemudian diarahkan pada pemetaan potensi dan kendala subsistem agribisnis, mulai dari penyediaan pupuk, bibit, sarana produksi dan budidaya hingga peluang pasar dan industri.

Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 65 peserta dari berbagai unsur. Di antaranya Bapperida Kabupaten Batang, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Pekalongan, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, akademisi, konsultan, KUPS, KTH, LMDH serta PUPUK.

Di sisi lain, Mindaryanto dari Bapperida Kabupaten Batang menegaskan, pembangunan kawasan membutuhkan kerja sama lintas sektor karena tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. “Perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....