Sensus Ekonomi Kabupaten Pekalongan Capai 95,4 Persen, BPS Sisir Pelaku Usaha

  • 24 Agt 2026 11:22 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Sensus Ekonomi Kabupaten Pekalongan Capai 95,4 Persen, BPS Sisir Pelaku Usaha
  • BPS menegaskan pendataan SE2026 tidak berkaitan dengan perpajakan. Data yang diberikan responden juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RRI.CO.ID, Pekalongan - Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Pekalongan menembus 95,4 persen. Angka tersebut bahkan melampaui capaian Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah yang baru mencapai sekitar 81 persen.

Meski capaian sudah terhitung tinggi, BPS Kabupaten Pekalongan terus dorong petugas selesaikan target. Hingga sepekan menjelang batas akhir pada 31 Agustus 2026, petugas masih dikerahkan untuk menyisir pelaku usaha yang belum tercatat.

Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, mengatakan penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat dari pendataan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif dalam pelaksanaan SE2026. Namun, tingginya persentase pendataan tidak serta-merta membuat pekerjaan petugas selesai.

“Hingga sepekan menjelang akhir sensus, BPS Kabupaten Pekalongan telah mencapai target yakni 95,4 persen, lebih tinggi dari BPS Jawa Tengah 81 persen. Namun petugas masih tetap menyelesaikan kewajibannya dengan melakukan penyisiran di lapangan,” kata Maibu, Senin 24 Agustus 2026.

Ditambahkan, Salah satu kelompok usaha yang masih menjadi perhatian adalah industri pengolahan rumahan. Jenis usaha tersebut dinilai cukup dominan di Kabupaten Pekalongan sehingga keberadaannya perlu dipastikan masuk dalam pendataan.

BPS menargetkan seluruh aktivitas usaha dapat terdata sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih nyata mengenai struktur ekonomi Kabupaten Pekalongan. “Harapannya seluruh usaha dapat tercatat di Sensus Ekonomi 2026 ini, sehingga pemerintah memiliki gambaran yang riil terkait struktur usaha yang ada di Pekalongan dan jumlahnya,” ujarnya.

Data tersebut nantinya tidak sekadar menjadi angka statistik. Hasil SE2026 akan menggambarkan jumlah dan sebaran pelaku usaha, skala usaha, sektor formal maupun informal, hingga karakteristik kegiatan ekonomi di masing-masing wilayah. Dari data itu pula, pemerintah dapat membaca kekuatan ekonomi setiap daerah sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

BPS menegaskan pendataan SE2026 tidak berkaitan dengan perpajakan. Data yang diberikan responden juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di lapangan, proses pencacahan bukan tanpa kendala. Petugas sensus dari Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Yanti, mengatakan tantangan kerap muncul saat mendatangi responden di kawasan perumahan yang mayoritas dihuni pekerja.

“Kalau wilayah perumahan biasanya lebih sulit karena didominasi para pegawai. Jadi kami baru bisa bertemu warga sore sampai malam hari,” ungkapnya.

Namun, tantangan yang dinilai lebih kompleks justru muncul ketika petugas mendata perusahaan besar. Data yang dibutuhkan mencakup keuangan, ketenagakerjaan hingga penjualan, sehingga tidak selalu dapat diberikan dalam sekali pertemuan.

“Untuk perusahaan besar, data yang diminta mencakup keuangan, ketenagakerjaan hingga penjualan, sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Banyak juga yang harus berkoordinasi dengan kantor pusat,” jelas Yanti.

Dengan batas akhir pendataan tinggal sepekan, BPS Kabupaten Pekalongan masih berpacu dengan waktu untuk menuntaskan penyisiran. Target akhirnya bukan sekadar mengejar persentase, tetapi memastikan sebanyak mungkin aktivitas ekonomi di Kabupaten Pekalongan tercatat agar kebijakan pembangunan ke depan berdiri di atas data yang lebih lengkap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....