Diduga Rem Blong, Mobil Tergelincir dan Terbakar di JLS Salatiga
- 20 Agt 2026 06:11 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Salatiga – Sebuah kecelakaan tunggal menimpa satu unit mobil berpelat nomor H-1646-HV di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Simpang Empat Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Rabu, 19 Agustus 2026 dini hari. Kendaraan tersebut sempat tergelincir masuk ke parit sebelum akhirnya ludes terbakar.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, mengungkapkan peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh AZI (20), warga Kabupaten Jepara, melaju dari arah Kopeng menuju wilayah Salatiga. Sesampainya di lokasi kejadian yang menurun, mobil diduga mengalami malafungsi pada sistem pengereman.
"Diduga kendaraan mengalami gangguan fungsi rem sehingga kendaraan tergelincir dan masuk ke parit. Setelah itu, kendaraan terbakar dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal," ujar AKP Henry saat menjelaskan kronologi kejadian.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. Pengemudi berhasil menyelamatkan diri tepat waktu sebelum kobaran api membesar, meski bangkai mobil mengalami kerusakan material yang sangat parah.
Mendapat laporan masyarakat, personel Satlantas Polres Salatiga langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti kendaraan.
Menyikapi insiden ini, Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda empat, untuk selalu memastikan kelaikan fisik kendaraan sebelum bepergian. Pemeriksaan rutin pada komponen vital seperti fungsi rem, kondisi ban, hingga kelistrikan dinilai sangat krusial, terutama saat melintasi jalur berbukit atau berkendara pada malam dan dini hari.
"Pastikan kendaraan benar-benar aman dan laik jalan sebelum digunakan. Apabila ditemukan kendala atau gangguan pada kendaraan, jangan dipaksakan untuk terus melaju," ujar AKP Henry.
Saat ini insiden kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Salatiga. Polisi akan melakukan proses penyelidikan dan pendataan administratif lebih lanjut. (eka)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....