Indeks Reformasi Hukum 2026, Pemkot Semarang Raih Predikat Istimewa
- 19 Agt 2026 18:10 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang meraih predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu dari dua penghargaan bidang hukum yang diterima Pemkot Semarang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto, di Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026. Selain predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum, Pemkot Semarang juga mendapat penghargaan atas kepesertaan sebagai Mitra Kerja Strategis Balai Harta Peninggalan Semarang.
Agustina mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkot Semarang memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum. “Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan untuk mengukur efektivitas regulasi, transparansi, dan harmonisasi hukum di tingkat pemerintah daerah. Predikat Istimewa yang diraih Semarang menunjukkan capaian dalam pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
Agustina mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran birokrasi dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat. “Ini adalah cerminan kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkot Semarang untuk mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan. Kepastian hukum dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Agustina berharap capaian tersebut dapat menjadi pemicu bagi seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk terus menjaga iklim tata kelola yang akuntabel. Ia menegaskan Pemkot Semarang akan terus mempertahankan predikat yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....