Camat Tayu Minta Maaf, Cabut Larangan Sound Horeg
- 12 Agt 2026 16:06 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Sound Horeg Dilarang, Sound Horeg Melawan
RRI.CO.ID, Pati – Pernyataan mengenai larangan penggunaan sound horeg di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memicu aksi demonstrasi warga dan pemuda di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Camat Tayu, Imam Rifai pun akhirnya meminta maaf dan mencabut pernyataan tersebut.
Ratusan warga dan pemuda mendatangi Kantor Kecamatan Tayu pada Selasa sekitar pukul 10.30 WIB. Massa membawa perangkat sound horeg yang ditempatkan di atas truk sebagai bagian dari aksi penolakan terhadap pernyataan larangan tersebut.
Koordinator aksi, Nur Khamim, mengatakan warga dan pemuda Tayu merasa resah karena pernyataan larangan sound horeg dinilai disampaikan tanpa melalui pembahasan bersama para pengusaha atau pihak yang berkepentingan “Statemen Camat Tayu ini membuat gaduh di masyarakat karena pengusaha tidak diajak berdiskusi,” ujarnya.
Situasi di depan kantor kecamatan sempat memanas. Aksi saling dorong antara massa dan aparat mengakibatkan pagar Kantor Kecamatan Tayu roboh.
Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto kemudian mengimbau massa agar tetap tenang sembari menunggu kehadiran Camat Tayu. Polisi juga berupaya memastikan Imam Rifai dapat menemui warga untuk menjelaskan persoalan tersebut secara langsung.
Imam Rifai akhirnya menemui massa. Namun, situasi sempat tidak terkendali sehingga Camat Tayu menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Setelah diamankan, Imam mengikuti audiensi bersama perwakilan massa di pendopo Kecamatan Tayu dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. “Saya meminta maaf telah membuat kegaduhan di media sosial terkait pernyataan pelarangan sound horeg,” ujar Imam.
Imam kemudian menegaskan bahwa pernyataan mengenai larangan sound horeg dicabut. Menurutnya, pernyataan tersebut menimbulkan multitafsir dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat, termasuk di media sosial.
Ia memastikan persoalan penggunaan sound horeg ke depan akan dibahas melalui forum dialog dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima bersama.
Sementara itu, polisi terus melakukan pengamanan selama proses audiensi berlangsung untuk mencegah kembali terjadinya kericuhan antara massa dan pihak kecamatan. Pemerintah Kecamatan Tayu memastikan persoalan sound horeg akan diselesaikan melalui musyawarah terbuka bersama warga dan pihak-pihak terkait. (agp)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....