Perhutani Siapkan Pemanfaatan Aset untuk Dukung Sarana Pendidikan di Boyolali
- 11 Agt 2026 08:36 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Boyolali – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa membahas rencana pemanfaatan tanah perusahaan untuk mendukung pengembangan sarana pendidikan Yayasan Al Hidayah Nurul Muttaqim di Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Pembahasan rencana kerja sama dilakukan di Kantor KPH Telawa, Senin, 10 Agustus 2026.
Pemanfaatan aset ini menjadi bagian dari upaya Perhutani KPH Telawa mengoptimalkan aset perusahaan agar memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat sekitar hutan. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut proposal permohonan kerja sama pemanfaatan lahan Perhutani berupa tanah DK persil C 6 Bagian Hutan (BH) Karanggede untuk pengembangan sarana pendidikan Yayasan Al Hidayah Nurul Muttaqim, Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Kepala Subseksi Sarana Prasarana, Optimalisasi Aset dan IT KPH Telawa, Sutejo, mengatakan pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari program optimalisasi aset perusahaan melalui kerja sama untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. “Agar dapat memberikan nilai tambah, sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat seperti pengembangan untuk fasilitas pendidikan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya melalui siaran pers.
Ia juga berharap, melalui rencana kerja sama tersebut, pemanfaatan tanah perusahaan dapat berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mengoptimalkan aset perusahaan. Tentunya, dengan tetap menjaga tertib administrasi dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Hidayah Nurul Muttaqim, Joko Susilo, mengatakan kebutuhan lahan tersebut berkaitan dengan perubahan paradigma pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, juga pembentukan karakter, kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Menurut Joko, Madrasah Al Hidayah Nurul Muttaqim berkomitmen mengembangkan pembelajaran berbasis alam melalui program Laboratorium Alam Madrasah. Program tersebut membutuhkan ruang belajar terbuka yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Dalam rangka mewujudkan program tersebut, Madrasah memerlukan ruang belajar terbuka yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Kami memohon kerja sama pemanfaatan lahan Perhutani dapat terwujud,” kata Joko Susilo.
Tokoh masyarakat Desa Ngaren, Isna, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas izin pemanfaatan lahan Perhutani di Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, untuk pengembangan sarana pendidikan Madrasah Yayasan Al Hidayah Nurul Muttaqim. “Semoga dengan terlaksananya pemanfaatan lahan Perhutani, kegiatan belajar mengajar siswa Madrasah lebih optimal serta meningkatkan mutu pendidikan serta menciptakan siswa-siswa yang cerdas secara akademik, berakhlak mulia dan memiliki keterampilan cakap,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....