RRI Semarang Buka Pendaftaran Bintang Radio 2026

  • 10 Agt 2026 18:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Radio Republik Indonesia (RRI) kembali membuka ajang pencarian bakat Bintang Radio 2026. Tahun ini, kompetisi menyanyi tersebut menghadirkan mekanisme baru pada tahapan seleksi, khususnya setelah peserta melewati tingkat koordinator wilayah (korwil).

Ketua Pelaksana Bintang Radio RRI Semarang, Muhammad Reza, mengatakan secara umum proses pelaksanaan Bintang Radio 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya. Peserta melakukan pendaftaran secara daring melalui laman bintangradiorri.id dengan mengirimkan video menyanyikan lagu pop Indonesia dan lagu daerah.

"Sejauh ini sebenarnya sama seperti tahun 2025. Dari proses pendaftarannya, mengirim video, kemudian kita kurasi, audisi secara online, kemudian offline ke studio sampai babak final di tiga satker," ujar Reza.

Menurutnya, perubahan utama terdapat pada mekanisme seleksi setelah tingkat korwil. Jika pada tahun sebelumnya pemenang satker langsung melaju ke tingkat nasional, tahun ini para pemenang dari korwil 11 akan kembali dipertandingkan pada tingkat antar-korwil se-Indonesia.

"Pemenang tingkat korwil sebelas akan ditandingkan dengan semua korwil se-Indonesia. Nanti pemenang antar-korwil baru menuju final di Jakarta," jelasnya. Bintang Radio 2026 tetap mempertandingkan dua kategori, yakni putra dan putri. Peserta yang diperbolehkan mengikuti kompetisi berusia 16 hingga 25 tahun.

Untuk materi lagu, peserta tetap diberikan pilihan lagu yang telah ditentukan panitia. Pada tahapan audisi hingga final tingkat korwil dan antar-korwil, tersedia masing-masing 10 pilihan lagu pop Indonesia untuk kategori putra dan putri, serta 10 pilihan lagu daerah.

Reza mengatakan proses pendaftaran dan pengiriman persyaratan berlangsung hingga 30 Agustus 2026. Peserta diwajibkan mengirimkan video penampilan dengan durasi 60 hingga 90 detik. "Minimal satu menit sampai maksimal 90 detik tanpa editing," tegasnya.

Sementara itu, tahapan final nasional tetap akan digelar di Jakarta. Pada babak tersebut, peserta juga akan menghadapi tantangan dari dewan juri untuk menyanyikan lagu pilihan yang diberikan sebagaimana pelaksanaan Bintang Radio tahun sebelumnya.

Reza menambahkan, persyaratan peserta tahun ini relatif tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Selain memenuhi ketentuan usia dan persyaratan administrasi, peserta juga diwajibkan memiliki kartu BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan yang masih aktif.

"Sejauh ini sebenarnya sama seperti tahun lalu. Persyaratan dari diri, kemudian juga sudah sesuai usianya, kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang aktif. Lebih dimudahkan sebenarnya," ungkapnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan kurasi terhadap video dan kelengkapan persyaratan peserta. Hasil kurasi selanjutnya diumumkan setelah 30 Agustus 2026 untuk menentukan peserta yang akan mengikuti audisi di RRI Semarang.

Untuk proses audisi, Reza memastikan dewan juri berasal dari pihak eksternal, seperti pelaksanaan Bintang Radio pada tahun sebelumnya. "Jurinya dari pihak luar semua, seperti tahun lalu," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....