Sistem Terpadu Karantina-Bea Cukai Percepat Pemeriksaan Barang Impor
- 05 Agt 2026 20:31 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Integrasi pemeriksaan antara Badan Karantina Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menunjukkan hasil dalam mempercepat proses layanan barang impor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Melalui sistem Single Submission Joint Inspection–Quarantine Customs (SSm JI-QC), pemeriksaan fisik dilakukan secara terpadu sehingga mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi biaya logistik.
Implementasi sistem tersebut ditinjau langsung Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu, 5 Agustus 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan integrasi layanan antarlembaga berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pengawasan terhadap lalu lintas komoditas.
Karding mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting dalam mempercepat arus logistik nasional. Namun, percepatan layanan harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang kuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan.
"Keberhasilan implementasi SSm JI-QC bergantung pada sinergi yang solid antara Karantina, Bea Cukai, pengelola terminal, dan seluruh entitas pelabuhan. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," kata Karding.
Menurutnya, transformasi layanan karantina harus berjalan seiring dengan penguatan sistem biosekuriti. "Sehingga percepatan arus logistik tidak mengurangi efektivitas pengawasan terhadap komoditas yang keluar maupun masuk Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Riswan, mengatakan penerapan SSm JI-QC di TPFT Pelabuhan Tanjung Emas telah memberikan dampak positif terhadap pelayanan impor maupun ekspor. Sistem tersebut juga memperoleh penilaian baik dalam monitoring dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Penerapan sistem SSm JI-QC impor di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) dan kegiatan ekspor di Depo Fumigasi Ampenan Pelabuhan Tanjung Emas telah terbukti memangkas waktu pemeriksaan (dwelling time). Serta, menekan biaya logistik pengguna jasa," kata Riswan.
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Kadir Karding bersama jajaran juga meninjau tahapan pemeriksaan karantina terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan terpadu berjalan optimal dalam mendukung kelancaran logistik nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....