Potensi Karhutla Meningkat, Perhutani Perkuat Patroli di Kawasan Hutan Boyolali

  • 04 Agt 2026 15:24 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Boyolali – Meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau mendorong Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa memperketat patroli di kawasan hutan. Patroli digelar di Petak 33c, Desa Sarimulyo, Kecamatan Kemusu, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kawasan yang berada di wilayah kerja RPH Kadirejo, BKPH Gemolong itu menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan karena memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau. Patroli bersama jajaran Perhutani dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Sarirejo ini dilakukan untuk mencegah munculnya titik api di kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Kabupaten Boyolali.

Selain menyusuri kawasan hutan, petugas bersama masyarakat memasang papan imbauan pencegahan karhutla dan memberikan edukasi kepada warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Petak 33c merupakan kawasan KHDPK yang sebelumnya dikelola Perhutani KPH Telawa. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.149/MENLHK/SETJEN/KUM.1.2/2022, kawasan tersebut ditetapkan sebagai KHDPK untuk mendukung pelaksanaan perhutanan sosial, konservasi, rehabilitasi hutan, serta pemberdayaan masyarakat.

Pemimpin patroli, Kepala BKPH Gemolong KPH Telawa, Susanto, mengatakan perubahan status kawasan menjadi KHDPK tidak mengurangi komitmen Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. "Patroli pencegahan karhutla ini merupakan bagian dari tanggung jawab Perhutani untuk menjaga aset berupa tanaman atau pohon yang memiliki nilai strategis bagi ekonomi dan lingkungan, bersama masyarakat merawat hutan agar hutan tetap lestari," ungkapnya.

Upaya pencegahan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Anggota KTH Sarirejo, Joko, menilai pendampingan Perhutani masih sangat dibutuhkan agar pengelolaan kawasan KHDPK tetap berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kelestarian hutan.

"Kami bersama Perhutani siap melangkah bersama merawat hutan. Semoga Perhutani selalu bersedia memberikan pendampingan kepada kami dalam pengelolaan lahan KHDPK sesuai dengan aturan yang telah ditentukan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....