Puluhan Remaja Diamankan Petugas saat Melakukan Aksi Vandalisme

  • 02 Agt 2026 09:45 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Surakarta – Respons cepat jajaran Polresta Surakarta menggagalkan aksi vandalisme yang dilakukan puluhan remaja di pintu gerbang belakang salah satu SMK di kawasan Manahan, Kota Surakarta, Jumat 31 Juli 2026 malam. Sebanyak 22 remaja diamankan bersama belasan kaleng cat semprot (pilox) yang diduga digunakan untuk mencoret fasilitas sekolah.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110.

"Petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang melakukan aksi vandalisme di pintu gerbang salah satu SMK di wilayah Manahan. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti," ujar AKP Lingga, Sabtu 1 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Samapta, piket fungsi, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, bersama personel Polsek Laweyan segera menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati aksi coret-coret masih berlangsung.

Kemudian, sebanyak 22 remaja berhasil diamankan tanpa perlawanan. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku merupakan alumni sekolah tersebut.

Kepada petugas, para remaja mengaku aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perayaan ulang tahun sekaligus memberikan kejutan kepada sekolah. Namun, kegiatan itu dilakukan tanpa seizin guru maupun pihak sekolah.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita tiga boks berisi 18 kaleng cat semprot serta 14 unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, seluruh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Surakarta. Penanganan kasus diserahkan kepada Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Lingga menegaskan bahwa vandalisme bukan sekadar aksi iseng atau bentuk perayaan, melainkan perbuatan yang dapat merusak fasilitas umum maupun aset milik orang lain. Karena itu, masyarakat, khususnya kalangan remaja, diimbau mengekspresikan kreativitas dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum.

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat pula kami dapat mengambil tindakan untuk mencegah kerugian yang lebih besar," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....