Tak Perlu ke Samsat Induk, Warga Juwana Kini Bisa Bayar Pajak di Samsat Corner
- 31 Jul 2026 18:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Warga Kecamatan Juwana dan sekitarnya kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menghadirkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Peresmian kedua layanan tersebut dilakukan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis 30 Juli 2026. Kehadiran layanan itu merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor.
Masrofi menjelaskan, Kecamatan Juwana dipilih karena memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan yang cepat dan mudah semakin meningkat.
Samsat Corner Juwana berfungsi sebagai titik layanan tetap yang dapat diakses masyarakat setiap hari kerja. Sementara itu, Samkeldes dirancang untuk menjangkau desa-desa dan lokasi kegiatan masyarakat yang belum terlayani secara optimal.
"Harapannya, bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan masyarakat semakin mudah membayar pajak karena lokasinya dekat serta waktunya lebih singkat. Nanti akan kita kembangkan secara bertahap di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pelayanan tinggi," ujar Masrofi.
Menurutnya, inovasi pelayanan Samsat tidak berhenti pada Samsat Corner dan Samkeldes. Bapenda Jawa Tengah juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa melalui program Samsat Budiman agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan yang mudah dijangkau.
"Pendekatan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya melalui Samsat Corner dan Samsat Keliling. Kita juga membuka kesempatan bekerja sama dengan Bumdes melalui Samsat Budiman. Dengan begitu, masyarakat di desa memiliki pilihan layanan yang lebih dekat, tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat," ungkapnya.
Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, menyambut baik hadirnya layanan tersebut. Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.
"Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Jadi kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik," tegasnya.
Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana mulai melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan jadwal operasional Senin–Kamis pukul 08.30–13.00 WIB, Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB. Adapun Samkeldes akan beroperasi secara fleksibel di desa-desa maupun berbagai kegiatan masyarakat di luar jadwal Samsat Keliling reguler.
Melalui kombinasi layanan tetap dan layanan bergerak tersebut, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan layanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Pati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....