Komisi IX DPR Ingatkan Bahaya Kosmetik Bermerkuri ke Kader Posyandu di Magelang
- 31 Jul 2026 15:29 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina dari Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
- Sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi melibatkan 200 kader posyandu dari empat kecamatan di Kabupaten Magelang (Kaliangkrik, Windusari, Muntilan, dan Ngluwar) pada Jumat, 31 Juli 2026.
- Kegiatan yang diselenggarakan bersama BBPOM Semarang ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat dan kosmetik yang aman serta memberdayakan kader posyandu sebagai agen edukasi di komunitas.
RRI.CO.ID, Kabupaten Magelang – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri. Pesan tersebut disampaikan saat sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi yang diikuti 200 kader posyandu dari Kecamatan Kaliangkrik, Windusari, Muntilan, dan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jumat, 31 Juli 2026.
Kegiatan yang digelar bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat dan kosmetik yang aman. Para kader posyandu diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Vita mengatakan sinergi antara BPOM dan kader posyandu penting untuk memperluas edukasi mengenai keamanan produk yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, setiap keluarga dapat lebih bijak memilih produk yang aman untuk dikonsumsi maupun digunakan.
"Diharapkan melalui sinergi antara BPOM dan para kader Posyandu, edukasi mengenai keamanan produk dapat tersebar lebih luas. Sehingga, setiap keluarga mampu menjaga kesehatannya dengan konsumsi obat dan makanan yang terjamin keamanannya," kata Vita.
Menurut Vita, tugas DPR tidak hanya membentuk undang-undang, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk pengawasan terhadap peredaran kosmetik. Ia mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak tergiur produk yang menjanjikan hasil instan tanpa memastikan keamanan kandungannya.
"Ibu-ibu harus berhati-hati, tidak perlu putih glowing yang penting bersih karena kosmetik yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya, bila masuk ke jaringan kulit bisa merusak organ tubuh. Selain itu, kalau badannya ada bawaan kanker, malah cepat kena kanker," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Informasi dan Komunikasi BBPOM Semarang, Theresia Ari Wijayanti, menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik sejak proses pendaftaran hingga memperoleh izin edar. Pengawasan juga tetap dilakukan setelah produk beredar melalui pengambilan sampel untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya.
"Produk kosmetika yang sudah ada izin edarnya tetap kami lakukan uji sampling lagi. Ada kemungkinan produsen menggunakan bahan-bahan yang berbahaya," kata Theresia.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa izin edar sebelum membeli kosmetik. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada klaim produk yang menjanjikan hasil cantik secara instan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....