OTT Bupati Pemalang Jadi Pengingat Penguatan Integritas Kepala Daerah
- 30 Jul 2026 13:05 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang menjadi pengingat pentingnya penguatan integritas kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kasus tersebut kembali memunculkan sorotan dari pegiat antikorupsi, masyarakat, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Pegiat antikorupsi Jawa Tengah, Eko Haryanto, menilai Jawa Tengah masih menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian serius KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih didominasi dugaan jual beli jabatan dan pemberian fee proyek.
Eko mengatakan, hukuman terhadap pelaku korupsi hingga kini belum sepenuhnya memberikan efek jera. Ia menilai penegakan hukum perlu tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas selain hak-hak pelaku tindak pidana.
| Baca juga: Melon Unggul Tegalombo Dinilai Berkualitas |
"Pertimbangan majelis itu kadang-kadang melihat HAM-nya mereka. Nah, anggota dewan itu kan begitu melihat HAM-nya para koruptor tetapi juga harus melihat HAM-nya orang banyak kan begitu," katanya saat dihubungi RRI, Kamis, 30 Juli 2026.
Sementara itu, warga Semarang, Izzatin, mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu diberi ruang untuk bekerja secara profesional dan transparan agar seluruh fakta perkara dapat terungkap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Yang penting semuanya diproses sesuai aturan dan terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas kembali terjadinya OTT terhadap kepala daerah di Jawa Tengah. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari pembekalan integritas, koordinasi dengan KPK, hingga penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan.
"Tagline jabatan kita no titip-titip, no jasa penitipan. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada, jangankan KPK, saya sendiri yang akan nindak," ujar Luthfi saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 Juli 2026.
Gubernur juga memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan selama proses hukum berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan langkah pendampingan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....