Temuan Miras di Alun-alun Kajen, Pemkab Pekalongan Intensifkan Operasi Pekat

  • 30 Jul 2026 08:39 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Ditemukan botol minuman keras dan alat kontrasepsi di kawasan Alun-alun Kajen memicu respons pemerintah kabupaten untuk mempercepat penambahan penerangan.
  • Plt. Bupati Sukirman mengungkapkan prihatin atas temuan tersebut dan menegaskan operasi penertiban akan terus diintensifkan oleh Satpol PP bersama perangkat daerah dan aparat kepolisian.
  • Pemkab Pekalongan merencanakan penambahan penerangan di sejumlah titik yang dinilai gelap dan rawan untuk disalahgunakan.

RRI.CO.ID, Pekalongan – Temuan botol minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi di kawasan Alun-alun Kajen memicu respons cepat Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Pekalongan. Selain memperketat operasi penertiban, Pemkab juga memutuskan mempercepat penambahan penerangan di sejumlah titik yang selama ini dinilai gelap dan rawan disalahgunakan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman, mengaku prihatin atas temuan tersebut. Menurutnya, operasi penertiban sebenarnya telah dilakukan dan akan terus diintensifkan oleh Satpol PP bersama perangkat daerah serta aparat kepolisian.

Pihaknya juga segera merapatkan barisan untuk meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di area publik yang berpotensi disalahgunakan. “Nanti insyaallah Satpol PP beserta seluruh perangkat yang ada pasti akan terus melakukan operasi,” ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan juga akan mempercepat perbaikan fasilitas penerangan di Alun-alun Kajen. “Penataan Alun-alun Kajen sebenarnya diproyeksikan pada 2027, tapi kalau memang ini butuh percepatan, saya kira tidak menjadi masalah, yang penting terang, tidak ada lagi tempat yang remang-remang seperti itu," katanya.

Menurut Sukirman, penambahan lampu tidak hanya dilakukan di kawasan Alun-alun Kajen, tetapi juga di seluruh taman dan ruang terbuka yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aktivitas negatif. "Semua taman, depan pendopo dan sebagainya yang memang remang-remang harus kita buat terang-benderang,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat agar dapat menjaga perilaku dan sopan santun di tempat terbuka. “Sebagai kota santri, saya kira memang kita harus menjaga itu," ujarnya.

Pemkab juga memastikan razia tidak hanya menyasar Alun-alun Kajen. Kawasan Hutan Kota Kajen yang sebelumnya juga ditemukan sejumlah botol miras akan menjadi sasaran operasi rutin bersama aparat kepolisian.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto. Ia mengatakan, pihaknya segera menerjunkan tim untuk memetakan titik-titik yang membutuhkan tambahan penerangan.

"Nanti tim dari Dinas Perhubungan akan kita terjunkan untuk melakukan survei di titik-titik yang kira-kira berpotensi digunakan masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif. Nanti akan kita tambah penerangan jalan," katanya.

Ia menambahkan, hasil survei akan menjadi dasar penambahan lampu, termasuk di kawasan taman. Realisasi program tersebut diupayakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Nanti setelah survei, akan kita tambah penerangan bila memang diperlukan. Insyaallah bisa melalui perubahan anggaran tahun ini," ucap Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....