Komisi XI DPR Minta Kebijakan Cukai Berpihak pada Industri Rokok Legal

  • 29 Jul 2026 20:57 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Tegal – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal menilai kebijakan cukai hasil tembakau perlu dirancang secara seimbang agar industri rokok legal tetap mampu bertahan dan berkembang. Menurutnya, industri yang patuh membayar pajak dan cukai harus mendapat perlindungan karena berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Hekal usai mengunjungi salah satu industri hasil tembakau di Kabupaten Tegal, Rabu, 29 Juli 2026. Kunjungan dilakukan untuk menyerap masukan langsung dari pelaku usaha sebelum Komisi XI DPR RI membahas berbagai kebijakan baru di sektor cukai.

Hekal mengatakan, masukan dari pelaku industri diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menilai setiap keputusan terkait cukai akan berdampak luas terhadap industri hasil tembakau di tingkat nasional.

"Saya ingin melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi di lapangan agar kebijakan yang nantinya dibuat tidak keliru. Ini penting karena setiap kebijakan terkait cukai akan berdampak secara nasional," ujarnya.

Menurut Hekal, industri yang dikunjunginya merupakan salah satu sektor padat karya yang memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Ia menilai perusahaan tersebut dikelola dengan baik dan mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerja melalui upah yang melebihi ketentuan upah minimum.

"Sebagian besar karyawannya merupakan generasi Z dan milenial. Banyak yang bekerja sejak usia muda dan berharap bisa pensiun di perusahaan ini karena penghasilannya cukup baik. Bahkan banyak yang menjadi tulang punggung keluarga," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada industri rokok legal yang taat membayar pajak dan cukai. Selain berkontribusi terhadap penerimaan negara, industri tersebut juga memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan.

"Yang harus kita jaga adalah industri yang legal. Mereka membayar pajak, membayar cukai, dan memberikan pekerjaan kepada masyarakat, musuh utamanya adalah rokok ilegal," katanya.

Hekal juga mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang masuk melalui penyelundupan. Di sisi lain, pelaku usaha yang ingin menjalankan industri rokok secara resmi perlu diberikan ruang selama memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Terkait kebijakan cukai, Hekal menilai kenaikan tarif yang dilakukan secara terus-menerus pada masa lalu berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan formulasi tarif yang mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri legal, serta perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Kalau cukainya terlalu tinggi, orang mencari alternatif yang lebih murah, di situlah rokok ilegal mendapat ruang. Karena itu kita harus mencari formula yang tepat, di mana semua pelaku usaha membayar cukai dengan benar, tetapi tarifnya juga tidak sampai mendorong munculnya praktik penghindaran cukai," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....