Empat Bupati di Jateng Kena Korupsi, GJL: Sejalan Gerakan "Bersih-Bersih" Prabowo
- 27 Jul 2026 19:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Empat bupati di Jawa Tengah selama tahun 2026 ini tersangkut perkara tindak pidana korupsi. Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung langkah pemberantasan korupsi, karena hal tersebut sejalan dengan gerakan "bersih-bersih" Presiden RI Prabowo Subianto.
Selama 2026, ada empat kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempatnya yaitu Bupati Pati Sudewo (ditangkap 19 Januari), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret), Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (13 Maret), dan terakhir Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ditangkap di wilayah Solo Raya tanggal 9 Juli 2026.
Ketua Umum GJL, Riyanta menegaskan, penangkapan terhadap empat kepala daerah itu juga tidak asal tebang pilih. Mereka yang ditangkap itu juga kepala daerah yang diusung dari beragam partai politik di Jawa Tengah.
"Kalau dilihat, Bupati Pati Sudewo itu diusung Partai Gerindra, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari PDIP. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, keduanya dari PKB," ujar anggota DPR periode 2021-2024 tersebut kepada wartawan di Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Sebagaimana diketahui, Sudewo ditangkap karena dugaan suap pengisian jabatan perangkat desa, sedangkan Etik terkait dugaan pemerasan di lingkungan perangkat daerah. Fadia sendiri terjerat kasus dugaan korupsi jasa outsourcing dan intervensi tender, sedangkan Syamsul terjaring perkara pemerasan SKPD untuk dana THR.
Riyanta melihat penindakan hukum dalam gerakan "bersih-bersih" korupsi yang dilakukan lembaga KPK, aparat penegak hukum di bawah pemerintahan Prabowo ini tanpa pandang bulu. Selain fokus pada penguatan pengawasan anggaran, juga ada imbauan pengembalian kerugian negara bagi pelaku penyelewengan.
Ia melihat negara tidak akan membiarkan praktik-praktik penyimpangan anggaran. Gerakan "bersih-bersih" ini dilaksanakan guna memastikan kekayaan negara terselamatkan, demi kesejahteraan rakyat.
Menurut dia, penegakan tindak pidana korupsi itu sebenarnya tidak hanya terjadi pada kepala daerah di Jawa Tengah. Sebelumnya, kepala daerah di Provinsi Jawa Timur juga beberapa kali tersangkut perkara korupsi, seperti Wali Kota Madiun dan Bupati Tulungagung.
Setelah kepala daerah, pihaknya juga mendukung gerakan "bersih-bersih" menyasar oknum aparat penegak hukum. Salah satu yang menghebohkan yaitu penangkapan Febrie Ardiansyah, Jampidsus yang ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"Bicara unsur tindak pidana korupsi, mesti ada unsur yang berkaitan dengan pembuktiannya. Langkah penangkapan Febrie itu menunjukkan, negara tidak membiarkan terjadinya praktik-praktik penyimpangan," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....