Perkuat Regenerasi Hutan, Perhutani Telawa Siapkan 265 Ribu Bibit Jati Plus

  • 27 Jul 2026 16:25 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID.Boyolali - Perum Perhutani memastikan kesiapan bibit Jati Plus Perhutani Stek Pucuk (JPP SP) untuk mendukung program penanaman dan penyulaman tanaman di wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa. Kepastian tersebut dilakukan melalui pemeriksaan langsung persemaian JPP SP di Blok Karetan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangrayung, yang menghasilkan 265.842 plances bibit siap tanam.

Pemeriksaan persemaian dilakukan Tim Direksi Perum Perhutani sebagai bagian dari pengawalan program tanaman, sekaligus peninjauan rencana penjarangan Jati Perhutani Plus tahun 2026 di Petak 39E1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungjati, BKPH Kedungcumpleng, Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan bibit yang akan didistribusikan ke lokasi penanaman maupun untuk mendukung kegiatan penyulaman tahun kedua di berbagai petak tanaman.

Melalui peninjauan langsung, jajaran Direksi memastikan proses persemaian berjalan sesuai standar.Dengan demikian, bibit yang dihasilkan memiliki kualitas baik dan mampu mendukung keberhasilan pengelolaan tanaman Perhutani.

Kepala Seksi Utama Bidang Pembibitan dan Tanaman Perum Perhutani Tardi Yanto menyampaikan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan petak-petak penjarangan pola jalur agar dapat diterapkan sesuai kondisi lapangan. “Pemeliharaan penjarangan merupakan tindakan silvikultur yang bertujuan menghasilkan tegakan yang sehat dan berkualitas pada akhir daur,” ujar Tardi Yanto melalui siaran pers.

Sementara itu, Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Telawa Kriswantoro menjelaskan, tujuan penjarangan adalah memelihara pohon-pohon terbaik dalam tegakan. Dengan demikian, pada akhir daur, dapat diperoleh tegakan hutan dengan massa kayu yang besar dan berkualitas.

“Petak 39E1 RPH Kedungjati BKPH Kedungcumpleng sesuai fakta di lapangan N normal lebih tinggi daripada N Pcp. Dalam pelaksanaan pemeliharaan penjarangan tidak dengan pola penjarangan jalur tetapi menggunakan pola Pecel Teri (Penyakit, Cacat, Elek, Tertekan dan Rimba lain),” kata Kriswantoro.

Ia menambahkan, silvikultur merupakan ilmu, teknologi, dan seni dalam membina serta mengelola ekosistem hutan. Hal ini mencakup pembenihan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, perlindungan, hingga pemantauan hutan, baik pada hutan alam maupun hutan tanaman.

Tenaga kerja Persemaian Blok Karetan sekaligus anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan(LMDH) Jati Mas, Harjo, menyampaikan, evaluasi dan arahan dari pimpinan memberikan tambahan pengalaman dalam meningkatkan kualitas pembuatan bibit persemaian. “Semoga masukan dan arahan dari pimpinan dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam pembuatan bibit persemaian yang berkwalitas,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....