BNNP Jateng Waspadai Munculnya Narkotika Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik
- 26 Jul 2026 17:04 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang kini mulai marak disalahgunakan dengan modus dicampurkan ke dalam rokok elektrik (vape). Kepala BNNP Jawa Tengah Agus Rohmat mengatakan, perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan baru dalam pemberantasan narkoba.
Salah satunya adalah munculnya berbagai jenis narkotika sintetis yang terus berkembang di dunia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak negatif.
"Saat ini di dunia sudah muncul sekitar 1.470 jenis New Psychoactive Substances atau narkotika jenis baru. Di Indonesia sudah masuk sekitar 117 jenis, termasuk di Jawa Tengah," kata Agus Rohmat saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kantor BNNP Jawa Tengah, Semarang, Minggu 26 Juli 2026.
Menurut Agus, salah satu jenis yang kini perlu diwaspadai adalah liquid cannabinoid atau ganja sintetis berbentuk cair. Berbeda dengan penyalahgunaan narkotika pada umumnya, zat tersebut kini lebih banyak digunakan melalui rokok elektrik sehingga sulit dikenali masyarakat.
"Kalau dulu menggunakan bong, sekarang sudah banyak ditinggalkan. Modusnya menggunakan rokok elektrik atau vape. Ini sangat berbahaya karena seolah-olah hanya memakai rokok elektrik biasa, padahal cairannya telah dicampur narkotika," ujarnya.
Karena itu, BNNP Jawa Tengah mengimbau para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat agar lebih memperhatikan penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja. Menurutnya, pengawasan dari lingkungan terdekat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
"Kami menghimbau orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk melarang anak-anak menggunakan rokok elektrik, karena bisa menjadi media penyalahgunaan narkotika jenis baru," katanya.
Selain narkotika sintetis, Agus menyebut sabu dan ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Jawa Tengah. Di sisi lain, BNNP juga menemukan peningkatan penyalahgunaan obat-obatan tertentu seperti eximer, alprazolam, dan trihexyphenidyl.
Untuk menekan peredaran narkotika tersebut, BNNP Jawa Tengah terus memperkuat kerja sama dengan Kepolisian dalam upaya penindakan sekaligus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Menurut Agus, ancaman narkoba terus berkembang sehingga diperlukan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terjebak pada modus-modus baru peredaran narkotika yang semakin sulit dikenali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....