Hoaks PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Pastikan Tak Ada Satu Pun SK
- 23 Jul 2026 10:39 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai PPPK paruh waktu yang disebut-sebut ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas). Hasil penelusuran menunjukkan kabar tersebut tidak benar dan tidak didukung dokumen resmi pemerintah.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pihaknya langsung melakukan pelacakan setelah isu itu ramai diperbincangkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan kepastian kepada para PPPK paruh waktu.
“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Dhoni, Rabu 22 Juli 2026.
BKD kemudian melakukan pengecekan terhadap surat keputusan penempatan pegawai pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penempatan PPPK paruh waktu di luar ketentuan yang berlaku.
Hasilnya, BKD tidak menemukan satu pun surat keputusan yang menempatkan PPPK paruh waktu di organisasi masyarakat. Seluruh penempatan pegawai tercatat berada pada instansi dan unit kerja sesuai aturan kepegawaian.
Dhoni meminta para PPPK paruh waktu dan masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan isu yang beredar tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai fakta.
“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” ucapnya.
Untuk mencegah kesalahpahaman yang lebih luas, BKD Provinsi Jawa Tengah juga telah memberikan klarifikasi melalui kanal resmi media sosial. Penjelasan itu disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sudah meluruskan berita itu di akun Instagram BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” kata Dhoni.
BKD mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Verifikasi melalui kanal resmi pemerintah dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....